Ada 100 Lebih Rekaman, Video Ranjang Vina Garut Akan Diputar di Persidangan

FAKTAJABAR.CO.ID – Sedikitnya 100 lebih adegan video dewasa Vina Garut dipegang Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut, Jawa Barat. Video- Video 3 pria lawan 1 wanita tersebut sebagai barang bukti yang disita Kejari Garut dari ponsel milik pelaku dan akan diputar di persidangan dalam waktu dekat.

Adapun Kejari Garut sudah melimpahkan kasus video viral ranjang bergoyang Vina Garut yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri Garut.

“Dalam waktu secepatnya, sesuai SOP kami, akan ditetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya, kalau hari ini ditetapkan, satu minggu kemudian akan mulai persidangannya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai, Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Garut secara resmi telah menerima pelimpahan berkas tiga terdakwa kasus tersebut dari Kejari Garut. Endratno menambahkan, saat ini perkara akan segera dimasukan ke dalam sistem informasi pengadilan negeri.

Setelah itu, akan ada penetapan majelis hakim yang memimpin persidangan ketiga terdakwa.
“Ini kan perkara splitching, jadi dipastikan akan ditangani satu majelis hakim,” katanya.

Sementara soal pelaksanaan persidangan yang kabarnya akan dilakukan secara tertutup, kata dia, hal itu tergantung pada pasal yang akan dikenakan kepada para terdakwa. “Kalau yang dibahas UU ITE, bisa terbuka. Kalau kesusilaan ya tertutup,” tegasnya.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan video adegan ranjang bergoyang tersebut akan kembali diputar jika majelis hakim ingin mengetahuinya.

“Kalau harus ada pemutaran videonya, dipastikan ya harus tertutup persidangannya,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...