Obon Tabroni Gandeng BPOM Sosialisasi Terkait Obat dan Makanan Dihadapan Ratusan Buruh FSPMI

KARAWANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang mengikuti kegiatan sosialisasi bijak dalam mengkonsumsi obat dan makanan yang digelar Anggota komisi IX DPR-RI dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya bersama buruh yang tergabung dalam FSPMI mendapat pengetahuan tentang bahaya zat dalam obat dan makanan yang biada dikonsumsi sehari-hari,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Obon Tabroni kepada Fakta Jabar saat sosialisasi di salah satu rumah makan di Galuh Mas, Minggu (15/12).

Obon mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat terutama buruh harus berhati-hati dan tambahan pengetahuan soal makanan. Terbukti dalam diskusi tadi ada kerupuk mengandung borak dan mie juga mengandung zat pewarna, dan itu sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Dengan adanya zat berbahaya dalam makanan kita harus berhati-hati lagi. Kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terutama buruh tentang makanan yang mengandung zat berbahaya. Dengan diskusi ini sangat bermanfaat bagi kita semua terutama buruh,” ungkapnya.

Lanjut Obon, tentang rencana izin edar obat dan makanan yang akan dikelola Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Ia mengatakan, untuk mekanismenya berbeda dan sudah masuk Program Legislatif Nasional (Prolgnas) tentang rencana revisi undang undang tersebut, mana yang lebih bagus apakah BPOM atau Kemenkes. Yang penting masyarakat paham dan aman.

Kegiatan ini merupakan rencana kerja Komisi XI untuk mensosialisasikan kesehatan dan ketenagakerjaan ke banyak tempat. Pemerintah sudah masuk dalan prolegnas untuk buruh yaitu undang-undang no 2 tentang penyelesaian hubungan industrial.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Leo mengatakan, masyarakat harus menerima nor pengecekan melalui ponsel atau situs web BPOM serta aplikasi. Terlebih setiap jenis obat-obatan, makanan, kosmetik, jamu berbeda kode yang dipasang.

“Kita harus jeli obatan dan makanan dengan cara mengecek nomor izin edar di aplikasi cek BPOM. Kita tak hanya mendapat ilmu tentang bahaya obat dan makanan yang disuguhi berbagai macam produk yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...