Target PAD Dishub Karawang Rp6,4 Milyar, Realisasi Rp5,33 Milyar

KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jumat (20/12/2019).

Kedatangan anggota DPRD tersebut untuk mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. Target PAD Dishub tahun 2019 adalah Rp6,4 Milyar dengan perincian pencapaian 5,33 Milyar atau 82,55 % .

“Tadi pagi kami melakukan kunjungan kerja bersama-sama rekan yang tergabung di Komisi 2 ke kantor Dishub. Yang diterima oleh Sekretaris Dinas dan jajarannya. Terkait evaluasi PAD,” kata Natala Sumedha, anggota Komisi II DPRD Karawang.

Menurutnya, restribusi jasa umum terdiri dari parkir bahu jalan target 1 Milyar pencapaian Rp602 juta atau 60,11% pengujian kendaraan bermotor target 4.6 Milyar pencapaian 3.67 M atau 79,93 % . Sedangkan retribusi jasa usaha yang terdiri dari restribusi terminal target Rp72 juta pencapaiannya 54,94 juta atau 76,11%.

“Tempat kegiatan usaha (lahan kios di Terminal) target Rp32.6 juta pencapaian Rp27,1 juta atau 83,13 %. Restribusi tempat khusus parkir Rp76,2 juta real Rp88,7 juta atau 100% lebih tepatnya 116,39 % yaitu di pasar baru Tuparev non BOT,” jelasnya.

Sementara pendapatan lain-lain PAD yang sah antara lain, pendapatan denda restribusi pengujian kendaraan bermotor Rp680 juta real Rp885,51 juta atau 100% lebih tepatnya 130,22 %.

“Piutang restribusi parkir th 2019 sekitar Rp150 juta. Piutang parkir tahun 2017 s/d 2018 yang belum tertagih dari pihak ke 3 sebesar Rp180 juta. Parkir berlangganan pencapaiannya 200 juta baru berjalan 1 tahun ini. Proyeksi PAD tahun 2020 kami juga meberikan masukan ahar bisa dikenakan Restribusi Uji Emisi alat berat seperti Forklift dll,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...