Reses DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin Tampung Aspirasi Warga Perumahan Purwasari Regency

KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang asal Partai Gerindra, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. melaksanakan agenda reses di Perumahan Purwasari Regency, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Senin (10/2).

Saat reses tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupten Karawang itu disodorkan oleh Masyarakat beberapa keluhan seperti, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sekolah yang masih bayar SPP, Pengangguran sampai ke Infrastruktur yang selalu jadi penyebab banjir.

Dalam keterangannya, Endang mengatakan, masalah biaya Sekolah/SPP terutama untuk SMA dan SMK sejak Bulan Januari 2017 sudah bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten melainkan Pemerintah Provinsi, namun demikian pihaknya tetap akan membantu semampunya. “Kemudian, kaitan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dikeluhkan warga, kebanyakan memang menggunakan fasilitas kelas 3, yang saat ini iurannya memang naik menjadi sekitar empat puluh ribu rupiah,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Senin (10/2).

Endang menambahkan, sementara untuk masalah infrastruktur yang dikatakan warga menjadi penyebab banjir, pihaknya mendengar bahwa Perumahan Purwasari Regency sudah menyerahkan kewajiban Fasilitas Sosial – Fasilitas Umum (Fasos – Sasum) kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda). “Jika benar kondisinya seperti itu, kami akan mendorong kepada Dinas terkait agar lebih memperhatikan infrastruktur di Perum Purwasari Regency,” jelasnya.

Masih Endang menambahkan, dalam reses ini masyarakat juga mengeluhkan terkait masih banyaknya pengangguran, padahal Kabupaten Karawang adalah Kota Industri. Sebenarnya masalah pengangguran tergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri, terlebih jika hanya mengandalkan bekerja di pabrik saja, padahal banyak peluang-peluang lain seperti berwirausaha. Karenanya, pihak DPRD akan mendorong masyarakat khususnya yang punya niat untuk membuka usaha. Sebab, selain bisa menciptakan lapangan kerja, juga tak perlu khawatir terkena PHK.

“Pada intinya, semua keluhan dan masukan dari masyarakat dalam agenda ini, akan kami tampung Semoga semuanya ada jalan, sehingga bisa terlaksana sesuai keinginan masyarakat,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BKPSDM Beri Sanksi Oknum PPPK dan Tenaga Honorer, Ini Pelanggarannya 

Karawang – Sepanjang tahun 2024 BKPSDM telah memberikan Sanski dan ...