Panitia 11 Pilkades Dengklok Utara Sebar Undangan Diwarnai Aksi Protes Segelintir Pemilih Tetap

KARAWANG – Satu pekan terakhir mendekati pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilakdes) secara serentak yang tersebar di 54 wilayah desa se Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kesibukan tim panitia sebelas mulai nampak ke tengah pemukiman penduduk. Sebaliknya, peningkatan aktifitas kegiatan tim panitia Pilkades ternyata masih diwarnai aksi protes oleh segelintir warga yang mengaku belum tercantum dalam lampiran berkas daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut keterangan pemuda Wakil Ketua III KNPI PK Rengasdengklok, Dede Doni, selaku ketua organisasi kepemudaan dari komunias pecinta sepeda motor yang juga memiliki hak pilih di wilayah Desa Rengasdengklok Utara menemukan pada lanpiran berkas daftar pwmilih tetap (DPT) terdapat sejumlah nama warga pemilih tetap yang belum tercantum atau tidak masuk pada daftar pemilih.

Oleh karena itu, sambung Dia, pemilik akun facebook Don Rangga mewajarkan munculnya laporan dari salah saksi calon Kades dengan nomor urut empat atas nama Amril pada tim panitia sebelas ketika mulai mengirimkan undangan untuk hadir dilokasi pemilihan.

“Harusnya pada saat pemutahiran data dikroscek terlebih dahulu laporan dari masing masing ketua rukun tetangga. Sehingga tidak sampai ada nama warga yang punya hak pilih tidak tercantum pada lampiran berkas DPT yang dibagikan sebelum.undangan disebar,” kata Dede Doni, Sabtu(15/02).

Keterangan serupa diutarakan Ebi Nurhabibi, sebagai saksi calon Kades nomor dua juga telah melaporkan temuan dari pemuda KNPI PK Rengasdengklok terkait nama segelintir warga yang memiliki hak pilih dalam perhelatan pilkades, dilaporkan saksi lainnya belum tercantum pada lembaran berkas DPT dengan keterangan warga yang bersangkutan dinyatakan pindah rumah atau meninggal dunia.

“Kalau warganya masih ada, tapi tidak ada undangannya, kita diminta koordinasi kepada tim panitia sebelas. Sebaliknya, jika undangannya ada, namun warga yang bersangkutan sudah tidak ada, maka undangan untuk nama tersebut ini akan dikembalikan pada tim panitia,” ungkap saksi.

Ditempat yang sama, Aef Saepudin, sebagai salah satu anggota Panitia 11 Pilkades Desa Rengasdengklok Utara telah menerima laporan masyarkat prihal beberapa nama warga yang memiliki hak pilih dan siap berpartisipasi di ajang Pilkades terancam masuk sebagai kategori pemilih golongan putih karena belum tercantum di lembaran berkas DPT.

Sehingga, sambung Dia, beberapa nama pemilih aktif tersebut belum bisa menerima undangan agar hadir ke lokasi pelaksanaan Pilkades dari panitia kegiatan. “Baikknya.akan juga tanyaka sama ketua panitia Pilkades terkait hal itu, kami disini hanya ditugaskan mengantar lembar undangan pada masyarakat yang tercantum masuk ke dalam daftar DPT. Silahkan datang aja kw kantor panitia 11 agar lebih jelas,” ungkapnya. (sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...