Genjot PAD Melalui Pajak, Komisi II DPRD Karawang Kunker ke Purwakarta

KARAWANG – Dalam upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Purwakarta, Jumat (28/2).

“Ya, kemarin Kami melakukan kunjungan ke Bapenda Kabupaten Purwakarta terkait masalah BPHTB dan PBB,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE,Ak. kepada Fakta Jabar, Sabtu (29/2).

Natala menjelaskan, pihaknya melakukan kunker tersebut sebagai upaya untuk bisa menggenjot PAD melalui BPHTB. Pasalnya, PAD dari BPHTB dianggap kurang maksimal dan progresnya selalu mendekati akhir tahun.

“Pajak BPHTB termasuk bagian pajak yang serapannya tidak maksimal,” ungkapnya.

Natala menambahkan, soal pajak di Purwakarta ini begitu menarik, yakni adanya keberanian Pemkab Purwakarta mengevaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, mereka sudah dua kali melakukan evaluasi terhadap NJOP tersebut.

“Sehingga permasalahan penetapan BPHTB-nya menjadi lebih jelas. Walaupun mereka juga masih menggunakan harga pasar diatas, tetapi minimal tidak terlalu jauh perbedaan antara harga pasar dan harga NJOP,” paparnya.

Masih Natala menambahkan, pihaknya berharap Bupati berani melakukan evaluasi tersebut, sehingga ada kejelasan dalam urusan BPHTB. Sementara, terkait problem NJOP yang kecil lantaran BPHTP ditentukan berdasarkan harga pasar.

“Padahal, kalau NJOP disesuaikan akan jauh lebih jelas penetapan BPHTB-nya karena harga pasar itu berdasarkan taksiran yang ada di lapangan,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...