Racikan Maut Menteri Erick & Wamen Tiko Bereskan Jiwasraya

FAKTAJABAR.CO.ID – Persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah sampai pada tahap opsi penyelamatan. Kasus hukumnya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai merembet ke sejumlah pelaku pasar modal.

Dalam sejumlah data yang dilansir dari CNBC Indonesia seperti ditulis kembali Senin (01/03/2020), telah berkembang tiga opsi penyelamatan Jiwasraya yang disiapkan pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko punya peranan penting memperbaiki Jiwasraya.

Awalnya ada tiga opsi yang muncul, yakni :

Bail in, dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham. Bail in berbeda dengan bail out yang pernah dilakukan pada Bank Century saat krisis 2008 lalu. Bail in dilakukan pemerintah dalam perannya sebagai pemegang saham.

Bail out, meski menjadi opsi namun bail out tidak dapat dilakukan ke Jiwasraya karena belum ada aturan dari OJK atau Komiti Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Likuidasi, atau penutupan Jiwasraya. Ini harus dilakukan melalui OJK. Dan menurut pemerintah akan memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.

Saat ini opsi bail in memang yang menjadi pilihan sementara pemerintah. Namun yang menjadi pertanyaan berapa dana yang akan dikeluarkan dan bagaimana skema bail in yang akan dilakukan?

Kementerian BUMN sebelumnya pernah menyatakan bakal mulai membayar klaim pemegang polis tradisional pada akhir Maret 2020 ini. Dari data di atas, total utang klaim polis tradisional Jiwasraya Rp 409 miliar. Dana ini bisa didapat dari penjualan sejumlah aset Jiwasraya, salah satunya adalah Cilandak Town Square yang nilainya sekitar Rp 2,7 triliun.

Sementara untuk pemegang polis JS Saving Plan, akan ada negosiasi yang dilakukan oleh Jiwasraya kepada nasabah. Karena memang bunga yang ditawarkan untuk produk ini tinggi, di luar batas standar.

Ini sejumlah alternatif yang akan dilakukan Jiwasraya mulai Mei hingga Desember 2020 untuk bernegosiasi dengan para nasabah:

Pembayaran untuk polis tradisional dan saving plan dilakukan dengan nilai cicilan/persentase yang sama

Pembayaran untuk polis tradisional dan savings plan akan dilunasi untuk polis yang memiliki nilai tunai Rp 250 juta ke bawah (nilai tunai yang dirasa relatif kecil)

Polis tradisional akan dilunasi, sementara untuk polis savings plan akan dilakukan pembayaran untuk polis yang memiliki nilai tunai Rp 250 juta ke bawah (nilai tunai yang dirasa relatif kecil)

Memprioritaskan pelunasan seluruh polis tradisional, sementara untuk polis Saving Plan hanya dibayarkan 50% (lima puluh persen) dari nilai tunai polis

Dari berita yang pernah ditulis, skema bail in yang akan dilakukan rencananya lewat suntikan modal negara (Penyertaan Modal Negara/PMN) dengan nilai maksimal Rp 15 triliun. Namun PMN ini sepertinya baru akan dilakukan 2021 karena belum dianggarkan pada tahun ini. Menunggu proses PMN keluar, Jiwasraya hingga akhir tahun akan melakukan negosiasi pembayaran polis khususnya untuk nasabah produk saving plan.

Ini yang menarik. Skema penyelamatan Jiwasraya akan dimulai dengan pembentukan holding BUMN asuransi.

Bahana akan ditugaskan menjadi holding atau induk BUMN asuransi, di bawahnya ada Askrindo, Jamkrindo, Jasa Raharja, Jasindo, dan Nusantara Life. Siapa Nusantara Life? Lalu ke mana Jiwasraya?

Ternyata Nusantara Life ini adalah jelmaan Jiwasraya. Mungkin merek diubah agar kepercayaan masyarakat kepada asuransi ini bisa tumbuh lagi.

Sebagai ilustrasi, di akhir Maret ini Jiwasraya mulai membayar utang klaim nasabah tradisional yang nilainya Rp 409 miliar. Duit tersebut awalnya akan didapat dari penjualan aset, yaitu Cilandak Town Square Rp 2,7 triliun.

Nasabah tradisional ini jumlahnya 4,7 juta dan memang menjadi prioritas dari pemerintah. Kabarnya, sampai saat ini nasabah banyak yang menderita akibat tidak bisa cairnya dana. Padahal nasabah tradisional ini tidak memiliki return yang tinggi.

Bahana yang akan menjadi holding asuransi, akan membeli aset properti tersebut. Uangnya dari mana? Uang tersebut akan didapat dari dividen anggota holding asuransi yang tidak dibayarkan ke negara. Rencananya memang dalam 4 tahun, holding asuransi dan perusahaan di bawahnya tidak akan menyetor dividen untuk penguatan modal.

Suntikan modal ke Jiwasraya tidak akan diberikan langsung. Namun pemerintah lewat Kementerian Keuangan, akan memberikan suntikan modal kepada Bahana, dan Bahana akan meneruskan ke Nusantara Life sebagai jelmaan Jiwasraya.

Jadi nanti kantor-kantor Jiwasraya akan berubah menjadi kantor Nusantara LIfe, dan portofolio Jiwasraya akan pindah ke Nusantara Life. Suntikan yang diberikan Bahana ke Nusantara Life akan disesuaikan nilainya berdasarkan equity gap hasil pengalihan portofolio berupa cash atau non cash dari Jiwasraya.

Bahana akan meneruskan suntikan modal pemerintah ke Nusantara Life dan menerbitkan surat utang ke Nusantara Life. Surat utang ini beripa penyertaan non tunai yang akan diamortisasi berdasarkan penerimaan dividen dari BUMN asuransi di bawah holding.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara soal rencana penyelamatan Jiwasraya tersebut saat berdialog dengan founder dan Chairman CT Crop Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, di Ritz Carlton Jakarta, Rabu lalu (26/2/2020).

“Menteri Keuangan nggak pernah bilang nggak ada duit, uang itu selektif untuk apa saja. Untuk masalah Jiwasraya secara corporate governance sekarang ini ditangani oleh Kementerian BUMN, karena memang sebagai BUMN di mana keseluruhan pengelolaan BUMN itu ada di dalam kewangannya Kementerian BUMN yang bicara tentang corporate governance,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (pemegang saham terakhir) masih melakukan pendataan berapa nilai aset atau ekuitas Jiwasraya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Tidak hanya pihaknya, Kementerian BUMN juga sedang melakukan stock taking.

“Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut,” kata dia.
“Berbagai option harus dilakukan karena skema dan kewajibannya berbeda-beda, ada yang traditional insurance biasa dan ada yang sifatnya lebih ke unitlink yang memberikan return yang besar, tentu akan ada suatu treatment yang di introduce oleh Kementerian BUMN untuk memberikan rasa keadilan,” kata Sri Mulyani.

“Namun di sisi lain juga fairness itu terhadap seluruh pemegang polis maupun fairness terhadap keuangan negara. Karena itu adalah sesuatu yang harus dibuat secara seimbang,” jelasnya.

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah pendanaan akan dilakukan pemerintah. Sebab, pihaknya masih akan melihat proposal final dari hasil penghitungan Kementerian BUMN.

Menurutnya, walaupun penyelamatan Jiwasraya nantinya dilakukan oleh Kementerian Keuangan maka tidak bisa tahun ini. Sebab, pada APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya.

Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan.

“Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN.”

“Jadi akan kita lihat di UU APBN 2020 kan nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, when, wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah mulai dari corporate governance, law enforcement dan tanggung jawab ultimate shareholder,” tegasnya.

Sumber: CNBCindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hari Pertama Masuk Kerja, Jalur Arteri Karawang Masih Dipadati Pemudik

Faktajabar.co.id – Meskipun masa libur mudik lebaran 2024 telah usai, ...