Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Menimbun Masker di Tangerang

FAKTAJABAR.CO.ID – Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengonfirmasi kebenaran informasi penggerebekan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, penggerebekan dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari pada Selasa (3/3/2020) pukul 15.00 WIB.

“Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.

Saat ini, lanjut Iwan, polisi masih mendalami penemuan masker tersebut. Polisi memeriksa pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.

“Saat ini masih kami dalami terus,” ungkap Iwan.

Penggerebekan kali ini merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).

Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Selanjutnya, pada hari yang sama saat penggerebekan di Tangerang, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.

Kendati demikian, belum ada kronologi dan penjelasan lengkap terkait penggerebekan tersebut.

Seperti diketahui, masker sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020) kemarin.

Selanjutnya, pada hari yang sama saat penggerebekan di Tangerang, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.

Kendati demikian, belum ada kronologi dan penjelasan lengkap terkait penggerebekan tersebut.

Seperti diketahui, masker sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020) kemarin.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...