Komisi II DPRD Karawang Kunker ke Distan Bekasi

KARAWANG – Kota Pangkal Perjuangan harus segera memiliki Perda Usaha Peternakan dan Pemotongan Hewan. Demikian ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Moch. Dimyati, usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3).

Politisi asal Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, Kabupatem Bekasi telah memiliki Perda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sehingga menjadi tujuan Komisi II untuk melakukan agenda Kunker, agar mendapatkan berbagai informasi terkait perda tersebut, termasuk klausul yang mengatur tentang retribusinya.

“Kami menanyakan terkait retribusi rumah potong hewan, berapa retribusi yang dikenakan dan terkait pemeriksaan kesehatan hewan terutama isu penyakit hewan seperti flu burung, antrak dan penyakit lainnya, sebagaimana mereka telah atur dalam Perda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mereka miliki,” ujarnya.

Dimyati menuturkan, sebagai salah satu potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya Kabupaten Karawang juga perlu segera memiliki Perda serupa.

“Kami di Komisi II tentunya mendorong agar Karawang segera memiliki Perda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kami juga akan sampaikan ini ke Bapemperda DPRD serta Bagian Hukum dan Dinas Pertanian Karawang,” tandasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...