287 Warga di Jabar Masuk Kategori Orang Dalam Pemantauan Covid-19

FAKTAJABAR.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sejak merebaknya virus Covid-19 hingga saat ini di Jabar terdapat 287 warga yang termasuk ke dalam kategori Orang dalam Pemantauan.

Status tersebut menggambarkan orang-orang yang tidak masuk ke rumah sakit namun dipantau oleh puskesmas/rumah sakit setempat selama 14 hari.

“Orang yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih berada dalam proses berjumlah 190 orang,” ungkapnya di Gedung Sate, Jumat (6/3/2020) sore, dikutip dari Ayobandung.com.

Dia juga mengatakan, selain Orang Dalam Pemantauan, di Jabar juga terdapat Pasein Dalam Pengawasan. Pasien kategori ini adalah mereka yang dirawat di rumah sakit terkait Covid-19 namun belum tentu mengalami infeksi virus tersebut.

“Pasien ini jumlahnya 43 orang. Selesai tertangani 24, dan sisa prosesnya 19 orang. Mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi, dan ada di rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, dia mengatakan, saat ini Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dalam menangani Covid-19.

Perinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan 1 rumah sakit kelas D.

Selain kesiapan medis, Setiawan menyebutkan, Jabar saat ini memiliki 13 Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Daerah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.

Pikobar berfungsi sebagai pusat penerangan informasi dan penerima aduan masyarakat terkait Covid-19 di Jabar.

Hingga Jumat (6/3/2020), Pemprov Jabar melalui hotline Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan Jabar dan Pikobar telah menerima kurang lebih 417 laporan.

“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cendereung terus meningkat”, ungkap Setiawan.

“Nah pusat informasi ini artinya direspons oleh masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. Tapi bukan hanya sekedar perkembangan ada yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola-pola pencegahan, pola-pola menjaga diri kita tidak terinfeksi,” tuturnya.

Masyarakat dapat mengakses hotline Covid-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor  0811-2093-306 (telepon dan WhatsApp). Sementara nomor emergency kesehatan dapat diakses di 119.

Sumber: Ayobandung.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...