Pergoki Suami Selingkuh Dengan Istri Tetangga, FV Dilaporkan Ke Polisi

Ilustrasi

KARAWANG – Sungguh memilukan nasib ibu dari dua anak asal Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, berinisial, FV. Sebagai kaum perempuan, FV sebagai korban dugaan perselingkuhan justru malahan dilaporkan oleh lima pengacara asal Karawang pada pihak yang berwajib. Kendati, FV sebagai ibu rumah tangga siap untuk menghadapi laporan dari ke lima pengacara muda asal Karawang.

Seperti diketahui, laporan terhadap FV sebagai ibu rumah tangga dua anak dipicu terkuaknya dugaan kasus perselingkuhan antara suaminya dengan istri tetangganya setelah melihat isi rekaman vidio asusila dari istri tetangganya di ponsel milik suaminya sendiri.

Seketika itu,, dipicu perasaan sakit hati, FV langsung menggugat cerai suaminya sekaligus menyimpan isi rekaman vidio kiriman dari istri tetangganya yang sedang mempertontonkan kemaluannya kepada suaminya. Alih-alih sebagai korban sakit hati, FV kini justru dilaporkan oleh lima pengacara asal Karawang pada pihak yang berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ditempat terpisah, pelaporan oleh ke lima pengacara asal Karawang terhadap FV diterima petugas polisi Polres Karawang Aiptu Rohmat Hidayat, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/290/III/2020/JABAR/RES KRW.

Dalam laporan, FV diduga telah menyebarkan isi vidio rekaman vidio asusila yang menyebabkan EN selaku pelapor menjadi trauma dan diamggap sangat menyudutkan EN sebagai tetangga di lingkungan tempat tinggalnya di desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta. (sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...