Cara Menangkal Virus Corona Jangan Menimbulkan Rasa Takut Berlebihan Terhadap Anak

FAKTAJABAR.CO.ID -Komnas Anak; Bersesuaian dengan Hak anak atas jaminan kesehatan dasar, berbagai serangan dan pelayanannya yang diatur dan ditetapkan Konvensi International PBB tentang Hak Anak tahun 1989 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas dan berfungsi memberikan Pembelaan dan Perlindungan Anak di Indonesia sangat mendukung seruan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang diikuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk meliburkan anak sekolah-sekolah sementara agar terhindar dari serangan virus Corona dilingkungan sekolah.

Namun kebijakan tersebut harus dipastikan diikuti dengan berbagai aktivitas untuk pencegahan dan deteksi dini dengan pendekatan mengedepankan rasa nyaman bagi anak, bukan dengan pendekatan larang sini larang sana tanpa penjelasan yang betsifat edukatif.

“Yang pasti jangan menimbulkan rasa takut berlebihan bagi anak dan keluarganya. Misalnya tak boleh berjabatan tangan dengan sesama peserta didik dan atau gurunya larangan ini emosional dan ketakutan yang tidak edukatif…Waspada boleh’-boleh saja, tapi janganlah belebihan”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak merespon rencana Gubernur DKI Jakarta untuk meliburkan sementara sekolah-sekolah untuk mengantisipasi beredarnya virus Corona dilingkungan sekolah di DKI Jakarta.

Agar kebijakan pemerintah DKI Jakarta meliburkan sekolah dan dan atas dasar seruan dari WHO dipastikan berjalan efektif, Komnas Perlindungan Anak mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan dinas yang sama diluar daerah dibawah supervisi Kementerian Kesehatan RI dalam masa diliburkan sekolah-sekolah segera menyusun format atau formasi cerdas untuk peserta didik dapat terhindar dari infeksi virus Corona.

“Berikan pengetahuan bagi anak yang cukup dan mudah dimengeri tentang apa itu virus Corona. Bagaimana penularan, ciri-ciri terinfeksi virus Covid 19 dan cara mencegahnya”. Imbuh Arist.

“Penyuluhan ini dapat dilakukan pada masa diliburkan aktivitas belajar mengajar dengan melibatkan peran orangtua masyarakat dan lingkungan sosial anak,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...