PPDI Siap Kawal Regulasi Pengangkatan & Pemberhentian Perangkat Desa

KARAWANG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang siap mengawal regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Karawang.

Harapan PPDI Karawang, paska pelantikan kepala desa akan berkomitmen dan menjaga keharmonisan dalam pengadminisrasian dan membangun desa, karna perangkat desa pun ada bagian di dalamnya.

“Kami sepakat apa yg di sampaikan ketua Apdesi pada saat menghadiri Muskab ke 2 PPDI Karawang di aula DPMD bahwa PPDI dan Apdesi menjadi satu kesatuan dalam organisasi profesi yang harus bisa memberi kontribusi positif,” kata Iwan Sunarya, Ketua PPDI Karawang, Kamis (219/3/2020).

Tentunya PPDI akan mengawali dari paska Pilkades dan adanya kades baru. Pihaknya berharap dan sepakat bersama-sama akan mengawal regulasi sebagaimana aturan tentang perangkat desa.

“Kami pun menghormati kewenangan Kades dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tetapi untuk tidak melabrak aturan, sehingga menjadi sebuah persoalan yang berakibat terhambatnya proses administrasi bagi Pemdes itu sendiri.

Pihaknya atasnama pengurus PPDI Karawang mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan kades dari 45 desa. Satu hal yang perlu di ingatkan bahwa, Pilkades itu diadakan untuk memilih pemimpin di desa bukan memilih perangkat desa. Dalam undang-undang sudah jelas mengaturnya.

“Yang lebih pentinya lagi tentu sebagai pimpinan harus lebih bijak dan arif dalam keputusan apapun, apalagi untuk menilai kinerja bawahannya, tidak harus pecat tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...