Gelombang PHK Terpa Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim

FAKTAJABAR.CO.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di ibu kota tetapi mulai merambah di daerah seperti Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

Di Jawa Barat (Jabar), data terbaru yang diterima Gugus Tugas Covid-19 Jabar dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, sekitar 1.400 perusahaan kini banyak meliburkan, merumahkan dan mem-PHK karyawannya.

“Yang kena dampak 53 ribu lebih (karyawan),” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, Selasa (7/4), dilansir dari CNNIndonesia.com.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar secara proaktif menghitung laporan masuk perusahaan dan karyawan yang terdampak dari pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu upaya yaitu memberi bantuan kepada karyawan yang terdampak melalui program padat karya.

Daud mengungkapkan pemerintah daerah terus memantau kondisi karyawan yang mengalami persoalan dirumahkan dan diberhentikan dari pekerjaan atau PHK.

“Karena dampak covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, tentu jadi perhatian. Ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” kata Daud.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk menangani wabah virus corona di wilayah Jabar. Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui sambungan jarak jauh, Jumat (3/4) lalu.

Emil menjelaskan penggunaan anggaran itu dibagi dalam dua sektor. Sektor pertama, dana akan digunakan untuk memberikan bantuan tunai dan sembako bagi warga Jabar yang terdampak mulai minggu depan.

Sementara sektor kedua dipersiapkan untuk membentuk program padat karya usai wabah virus corona berakhir di Jawa Barat.

“Rp3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang dibagikan secepatnya minggu depan. Dan Rp13 triliun untuk proyek-proyek padat karya,” ujarnya

Di Jawa Timur, sebanyak 1.923 orang di Jawa Timur terpaksa kehilangan pekerjaannya lantaran mengalami PHK. Selain itu ada pula 16.086 orang lainnya harus dirumahkan sementara waktu.

Hal itu terjadi dalam rentan waktu Februari hingga Maret 2020, di tengah pandemi corona (Covid-19) yang melanda Jawa Timur, dan di banyak wilayah di Indonesia lainnya.

“Yang PHK 1.923. Yang dirumahkan total 16.086,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/4).

Jumlah PHK dan merumahkan pekerja ini dilakukan oleh 29 perusahaan yang terletak di di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Perusahaan-perusahaan itu, kata Khofifah memberikan konfirmasi bahwa mereka tidak bisa beroperasi sementara waktu.

“Satu Banyuwangi, dua Jombang, tiga Gresik. Kemudian ada di Lamongan tiga, Ngawi satu, kemudian dua Kota Blitar. Kota Batu satu. Total ada 29 perusahaan,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menjelaskan pekerja yang dirumahkan tersebut bukanlah dipecat dari pekerjaannya, melainkan hanya diliburkan sementara waktu.

Ia berharap, perusahaan tak sampai mengambil keputusan PHK. Pemprov pun mengajukan upaya pemberian insentif pra kerja, hal itu pun tengah dikoordinasikannya dengan Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemenaker).

“Banyak yang dirumahkan. Belum PHK. Dirumahkan pun kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program pra kerja, dapat insentif.

Emil membeberkan, bahwa yang paling terdampak dari pandemi ini ialah sektor perhotelan. Tidak dipungkiri okupansi hotel merosot tajam, utamanya di Banyuwangi dan Batu.

“(Paling banyak) perhotelan. Di Banyuwangi, Batu itu perhotelan,” kata Emil.

Sumber: CNNIndonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...