Petugas Gabungan Sebut Banyak Pelanggar Pada Pengendara Saat PSBB Diberlakukan, Berikut Sanksinya!

KARAWANG – Petugas gabungan dari TNI ,Polri ,Dishub dan intansi Pemerintah Kabupaten Karawang masih menemukan banyak warga pengguna kendaraan yang melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB), Sabtu(9/5).

Seperti terpantau di perbatasan Karawang-Bekasi ,tepatnya di Jalan Tanjungpura Vihara Sian Djin Kupoh ,pelanggaran dilakukan baik pengemudi dan penumpang mobil maupun motor.

Anggota Kepolisian satuan lalu lintas Polsek Karawang ,H Sunaryo mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah pengemudi atau penumpang roda empat maupun roda dua kedapatan melanggar aturan PSBB.

“Kebanyak warga melanggar lalu lintas ataupun pedoman PSBB ,seperti tidak pakai helm ,tidak menggunakan masker berboncengan tidak satu alamat KTP hingga penumpang roda empat masih duduk disebalah pengemudi ,” ucapnya.

“Meski begitu hari demi hari hingga menginjak H-4 ini pelanggaran terus menunjukan angka penurunan ,”tambahnya.

Meski masih ditemukan pelanggaran ,petugas tidak memberikan sanksi hukum .Namun hanya diberi teguran,agar selanjutnya mematuhi aturan PSBB.

“Kebanyakan warga tak memakai masker dan helm.Mereka diberi teguran untuk memutar balik kendaraan meski yang dituju oleh mereka tidak jauh dari lokasi cek point,”ucapnya.

Pengendara yang melanggar juga diperlakukan humanis oleh petugas dengan memberikan masker kepada warga yang tidak pakai masker.

“Ada aja warga yang tidak pakai masker dengan alasan tidak memiliki masker. Dengan demikian kami memberi dan memakaikan masker itu kepada warga,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...