Polemik Transparansi Anggaran Covid-19, Ajang Sopandi Menilai Cukup RDP Tak Perlu Ada Hak Interplasi

KARAWANG – Polemik hak interplasi yang rencananya digunakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk meminta keterangan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, terus bergulir bahkan dikabarkan dari 50 Wakil Rakyat hampir sebagian menandatangani usulan penggunaan hak interplasi tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Sopandi mengungkapkan, hak interplasi merupakan hak Legislatif ketika ada persoalan dengan Eksekutif yang belum bisa di-clear-kan. Diantara usulan penggunaan hak interplasi ini ialah menanyakan transparansi Anggaran Covid-19, sedangkan pihaknya tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD dan beberapa OPD terkait sebagai pengguna anggaran.

“Kemarin, hari ini dan senin besok, kita gelar RDP dengan TAPD. Jika sudah terjawab dengan adanya RDP bersama pihak-pihak yang mewakili Eksekutif sebagai bawahannya, tentu buat apa ada Hak Interplasi,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Jumat (5/6).

Ajang menambahkan, ketika ada beberapa Anggota DPRD yang kemudian tidak puas dengan hasil RDP itu dianggap wajar, tentunya segala masukan dari pihak Legislatif akan menjadi bahan evaluasi oleh pihak Eksekutif. “Kita juga dipertanyakan oleh Masyarakat terkait transparansi Pemerintah Daerah dalam penggunaan anggaran Covid-19 itu, makanya kita juga butuh kejelasan dan sekarang tengah dibahas di RDP,” jelasnya.

Masih Ajang menambahkan, jika kemudian gelaran RDP dalam tiga hari tersebut belum mampu menjawab keresahan beberapa Anggota DPRD dan tetap akan mengusulkan hak interplasi, itu sah-sah saja karena bersifat individual. “Kalau menurut Saya, jika sudah terjawab apa yang menjadi unek-unek para anggota dewan dan yang dipertanyakan masyarakat pun sudah terjawab oleh pihak Eksekutif, buat apa ada hak interplasi,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...