AKB Bukan Kembali Normal, Tapi Membiasakan Diri dengan Protokol Kesehatan

KARAWANG – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menjelaskan bahwa dibukanya mal dalam waktu dekat bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal, seperti sebelumnya. Dibukanya mal selama masa pandemi merupakan transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Yakni wajib menggunakan masker, jumlah pengunjung yang dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, tempat karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka. “Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain,” tandas Fitra.

AKB bukanlah new normal. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjalani protokol kesehatan dengan baik. AKB dilaksanakan demi menyelamatkan roda perekonomian masyarakat, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama wabah. “Restoran atau kafe yang buka pun pengunjungnya dibatasi, kalau ternyata kedapatan ada sanksi dari pemerintah,” tandasnya.

Sampai saat ini, ia menjelaskan, belum ada penambahan lagi pasien terkonfirmasi positif virus corona di Karawang. Pasien yang dirawat masih berjumlah 10 orang. “Hasil swab massal kemarin di Klari, Cikampek, Jatisari belum semuanya keluar. Karena antriannya cukup banyak. Mudah-mudahan negatif semua,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...