Kades Kertasari Akui Bumdes Dituding Jadi Badan Usaha Milik Keluarga Pakai Dana Desa

KARAWANG – Sejumlah aparatur pegawai desa akhirnya dikumpulkan didalam ruangan aula Kantor Pemerintah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Rabu (01/07) siang pukul 10.30 WIB.

Kali ini, para pegawai kantor desa berkumpul untuk mendengarkan penjelasan prihal penggunaan anggaran program dana desa periode tahun 2019-2020 oleh Kepala desa Kertasari, Suhendar.

Seperti dikatakan anggota Babinkantibmas dari Polsek Rengasdengklok, Aiptu Muryadi, ketika ditemui usai mengikuti pertemuan antara para pegawai desa dengan Kepala Desa Kertasari, Suhendar, prihal pokok pertemuan di ruangan Aula Kantor Pemdes Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Para pegawai desa meminta supaya ada keterbukaan dari kepala pemerintah desa soal penggunaan dana desa, terutama untuk salah satu program yang menggunakan dana Bumdes,” jelasnya.

Ketika ditemui, Suhendar selaku Kepala Pemerintah Desa Kertasari mengakui telah memberikan transparansi penggunaan anggaran program dana desa tahun anggaran periode 2019-2020 di hadapan para pegawai kantor desa untuk menjawab ketidakpusaan yang muncul di masa kepemimpinannya.

Kendati, Suhendar sebagai Kepala desa juga mengakui belum memajang spanduk sosialisasi beberapa progran kerja Pemdes Kertasari seperti diperintahkan oleh pusat menjadi bagian dari keterbukaan publik.

“Kita akan segera buatkan dan dipasang untuk informasi publik,” jelasnya.

Ironisnya, Kades Kertasari mengamini soal laporan masyarakat terkait keterlibatan anggota keluarga dalam pengelolaan dana program bumdes sejak awal masa jabatan sebagai pemimpin masyarakat Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Usai pertemuan, Kades Kertasari berjanji akan memberhentikan beberapa anggota keluarga yang dipercaya mengelola dana desa melalui program bumdes untuk menjawab ketidakpuasan masyarakat desa setempat yang disampaikan pada sejumlah pegawai kantor desa.

“Awalnya kita berfikir sebagai penyelamatan mengangkat saudara sendiri menjadi pengelola program bumdes, bukan untuk menjadikan badan usaha milik keluarga,” jelasnya.

Kepala Pemerintah Desa Kertasari, Suhendar, selain akan mengganti kepengurusan Bumdes dari beberapa nama anggota keluarga juga siap untuk bertanggungjawab dengan cara pengembalian anggaran yang disoroti para pegawai kantor desa dalan penggunaanya kurang transparan. (sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...