Tenggak Miras Oplosan, 1 Warga Rengasdengklok Tewas

KARAWANG– Satu warga Dusun Pacing Utara, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan, yakni berinisial SB (26).

Korban menenggak miras bersamaan dengan teman temannya berinisial DD dan SN pada Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekitar pukul 00.30 wib.

Kejadian bermula ketika SB dan dua temannya yaitu DD dan SN membeli minuman oplosan dengan ukuran sekitar 500 ML dari sdr DN sebanyak 2 bungkus plastik dan langsung diminum bersama.

Sekitar pukul 04.00 WIB korban bersama saksi pulang ke rumah masing masing. Kemudian keesokan harinya efek dari minuman tersebut sudah mulai terasa, korban mulai merasakan pusing, muntah,dan dada sesak.

Melihat kondisi korban cukup parah, pihak keluarga langsung membawanya ke RSUD Karawang , namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Soeparno melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Ipda Iwan membenarkan peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi, saat itu ada tiga orang yang menenggak minuman racikan tersebut.

“Mereka minum hari Minggu dan masih nggak apa-apa namun keesokan harinya mulai ada reaksi sehingga ada korban jiwa yaitu SB,” kata Ipda Iwan saat dihubingi Fakta Jabar, Selasa (21/7/2020).

Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum korban. Para saksi pun sudah diperiksa.

“Saksi masih kami periksa. Tunggu keterangan dari dokter visum sama untuk keterangan lanjut dari dokter,” tutupnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...