Hari Libur Bisa Rekam e-KTP? Ini Penjelasan Disdukcapil

Pelayanan e-KTP

Karawang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang gencar melaksanakan perekaman e-KTP untuk pemula di Kabupaten Karawang. Hal demikian untuk mengejar pemilih pemuda dalam Pilkada Karawang 9 Desember 2020.

Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Karawang, Abdul Majid menjelaskan, program perekaman e-KTP di kecamatan adalah untuk memudahkan masyarakat.

Ia menjelaskan, untuk perekaman yang tidak bisa datang di hari kerja, mereka bisa datang di hari libur yaitu Sabtu dan Minggu dari tiga puluh kecamatan.

“Ada 180 orang atau pemula yang sudah melakukan perekaman,” jelas dia.

Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk melakukan perekaman. Kepada masyarakat Karawang untuk bisa memanfaatkan waktu yang disiapkan oleh Disdukcatpil, khususnya bagi pemula yang telah berusia 17 tahun.

“Agar mereka memiliki e-KTP, sehingga akan memudahkan mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS dan administrasi lainnya,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...