Karawang Siaga Satu Covid-19, Berikut In Tindakan Pemkab Karawang

Karawang – Sungguh prihatin. Kota julukan Pangkal Perjuangan kini siaga satu darurat Covid-19. Hal demikian diakibatkan lonjakan terkonfirmasi virus corona semakin tinggi di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengamini lonjakan terpapan Covid-19 di Karawang semakin tinggi jumlahnya.

“Kita (Karawang-red) siaga satu. Sebab jumlah pasien terkonfirmasi terus melonjak,” kata bupati, Selasa (5/1/2021).

Menurut bupati, kemarin pihak gugus tugas telah membatasi jam operasional tempat usaha untuk menekan penyebaran virus. Belum lagi Klaster industri dan Klaster Unsika yang sempat kurang komunikatif.

“Jadi itu yang mengakibatkan Karawang siaga Satu, ” katanya.

Kata dia, dengan status siaga satu Covid- 19, Pemekab Karawang dengan terus melakukan tracing secara masif.

“Ditambah lagi Karawang ini kan dekat dengan Jakarta, berbeda dengan daerah lain, sehingga tracing kita memang masif. Dan kita dari awal tidak membiarkan masyarakat kami ini isolasi mandiri, ” jelasnya.

Adapun langkah-langkah Pemkab Karawang untuk mengantisifasi penyebaran Covid-19 meluas diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Pertama PSBM, dengan pengetatan diwilayah tingkat RT dan RW. Namun ekonomi harus tetap berjalan, dan yang kedua pembatasan jam operasional, dan yang ketiga bukan hanya langkah pengobatan tetapi preventifnya harus diperketat lagi, ” ujar Cellica.

Bupati menjelaskan terkait pelaksanaan PSBM tidak harus menunggu SK Bupati, karena tergantung hasil jumlah Covid-19 di wilayah tertentu bisa berubah dan tidak mungkin di berlakukan lagi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Itu kan tergantung hasil dan itu bisa berubah-rubah, misalnya Telukjambe Timur ditemukan 5 orang Covid-19 yang berarti Daerah itu saja, karena kan ekonomi harus bejalan, kita tidak mungkin berlakukan lagi PSBB, ” katanya lagi.

Bupati juga mengatakan, pemberlakuan PSBM ini akan melibatkan aparat setempat.

“PSBM itu kita akan melibatkan aparat setempat,baik RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Camat, supaya nanti benar-benar dijaga sehinnga tidak terjadi penyebaran yang masif. Itu tujuannya, ” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...