Jiden Sebut DKMB Asyuhada Tak Tau Aturan dan Sejarah, Pol PP Diminta Cepat Bertindak!!!

Foto Gilang: PETAWakil Ketua Yayasan Asy-Syuhada Cikampek H Deden Darmansah sedang menunjukan peta lokasi tanah perhutani yang dikelola oleh pihak Yayasan bukan pihak DKMB Asy-Asyuhada.

KARAWANG – Tak puas dengan pernyataan dari Penasehat Dewan Kemakmuran Mesjid Besar (DKMB) Asy-Asyuhada Cikampek, H Dedi yang menyatakan, bahwa izin bangunan kios yang dibangun oleh Pengurus DKMB sudah mendapatkan izin dari para pihak Musyawarah Pimpinan (Muspika) Cikampek.Membuat Wakil Ketua Yayasan Asy-Syuhada Cikampek, H Deden Darmansah kembali buka suara. Ditegaskan dia, Muspika atau Forkopimcam itu, bukan Lembaga Pemberi Ijin. “Mereka hanya malaksanakan tugas Trantiblinmas dan Hankam saja,” katanya kepada Fakta Jabar, Rabu (10/3).

Lebih lanjut Deden menjelaskan, Muspika atau Forkopimcam itu, tidak ada kewenangan dalam perijinan. Hal tersebut pula ditegaskan dalam UU 23/2014, bahwa kewenangan ijin dan non ijin ditingkat Kabupaten dan Kota itu, adanya di Bupati atau Walikota yang dilimpahkan ke DPMPTSP dan OPD terkait, berupa pertimbangan tekhnis.

“Khusus untuk bangunan IMB itu diterbitkan oleh DPMPTSP, setelah perijinan pendahuluannya dibuat, bukan kewenangan Muspika atau Forkopim Kecamatan,” jelasnya.

Masih dikatakan pria yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan, para DKMB Asy-Syuhada Cikampek tidak mengerti soal pengurusan izin bangunan.  “Berpikir pendek dan jahil (bodoh) tidak tau ilmunya dan tidak mau bertanya. Padahal manusia mah Zoon Politicon (mahluk sosial), tidak bisa berdiri sendiri. Seandainya saja mereka mau merendahkan hati dan menoleh sejarah, saya pikir pedagang tidak akan dikorbankan,” cetus Deden.

Tak hanya itu, Deden juga menegaskan, pihaknya masih menunggu itikad baik daripada pengurus DKMB untuk duduk bersama dalam kesalahpahaman yang terjadi. Pasalnya, pihak yayasan menilai, pembangunan kios yang sampai hari ini diduga belum mengantongi izin itu, diduga ada unsur penyalahgunaan jabatan dengan mengatasnamakan DKMB, sehingga bisa merealisasikan pembangunan kios tanpa melibatkan pihak yayasan.

“Saya itu dimandatkan oleh KH Aziz, sampai beliau meneteskan air mata. Meminta kepada saya, untuk meluruskan semua perizinan dan segala macamnya. Serta menciptakan sistem, supaya jangan seolah-olah milik pribadi, karena islamic center itu kita (yayasan) yang bangun. Mudah-mudahan mereka DKM sadar dan pihak Satpol PP mau untuk menertibkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DKMB Asy-Asyuhada Cikampek, H Muchtar Effendi belum memberikan keterangannya terkait deretan kios Asy-Asyuhada Cikampek yang diduga belum mengantongi izin. Dalam upaya konfirmasi dari Fakta Jabar melalui pesan whatsapp ke Ketua DKM Asy-Asyuhada, yang bersangkutan sedang melaksanakan vaksinisasi.(glg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...