DPRD dan Kejaksaan Karawang MoU Pendampingan Hukum

DPRD dan Kejaksaan Karawang MoU Pendampingan Hukum

Karawang – Ketua DPRD Karawang menyatakan Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.

“Kami sangat berharap bantuan hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen, sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” ucap Ketua DPRD Pendi Anwar. Senin (15/3/2021).

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah membuka peluang pendampingan hukum untuk seluruh Dinas Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Finansial dan Perbankan juga Perusahaan baik BUMD dan BUMN.

Terkait hal tersebut Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasi terutama kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari Karawang untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.

“Alhamdullilah, kepercayaan itu muncul dari para kolega kami dalam hal ini para lembaga, instasi dan dinas yang masih melaksanakan kerjasama pendampingan hukum, kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” tutup Rohayatie.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...