Pegawai Hotel di Karawang telah Divaksin

Pegawai hotel usai di Vaksinasi

Karawang – Pemberian vaksin yang dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta BPC PHRI
Karawang melalui Dinas Kesehatan Karawang untuk industri perhotelan yang dilaksanakan pada Kamis (18/3/2021).

Hal itu bagaikan air segar ditengah kekeringan untuk para pelaku usaha perhotelan dan restoran di
Karawang. Industri perhotelan merupakan industri yang terdampak paling terpuruk dari sisi bisnis akibat pandemi COVID-19 termasuk di Karawang.

Baca juga : PHRI Mendukung Penegak Hukum untuk Mengusut Anggaran Isolasi di Perhotelan

Pandemi COVID-19 telah membuat tingkat hunian terjun bebas merosot dibawah 30 persen. Dengan okupansi yang rendah sementara beban biaya operasional hotel yang tetap harus dikeluarkan terutama beban gaji dimana
UMK Karawang paling tinggi di Indonesia. Akhirnya pengelola hotel harus melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan.

“Kami para pengelola hotel di Karawang menaruh harapan besar dengan pemberian vaksin untuk pegawai hotel
selain untuk pemulihan kesehatan, hal penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha juga terangkat dengan meningkatnya kepercayaan publik untuk melakukan kegiatan dihotel,” kata General Manager Batiqa Hotel &
Apartments Karawang, Dinah Puja Astuti menyampaikan. Jumat (19/3/2021).

Sebelum pandemi COVID-19 melanda Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dari sektor pariwisata mencapai 165 milliar pada tahun 2019. Potensi PAD sektor pariwisata di Karawang menurun tajam dimasa pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, upaya mendorong kebangkitan usaha perhotelan Karawang merupakan solusi yang
tidak bisa ditawar lagi.

Selain vaksin, hotel – hotel di Karawang yang tergabung di PHRI telah melakukan proses sertifikasi “Clean,
Health, Safety and Environment” (CHSE). Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan
masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pemberian vaksin dan program sertifikasi bagi pegawai hotel dan restoran di Karawang serta penerapan
protokol kesehatan akan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu kebijakan – kebijakan pemerintah
daerah terkait PPKM yang berlaku di Karawang juga merupakan peluru pelaku usaha sektor pariwisata
khususnya untuk hotel dan restoran untuk bangkit dari keterpurukan yang sudah morat marit diterpa pandemi.

Seiring pulihnya kesehatan masyarakat melalui vaksinasi ini, semua program kerja baik dari PHRI, Pemda melalui
Dinas Pariwisata dan Budaya juga program dari masing – masing pelaku usaha perhotelan dan restoran yang
sempat tertunda akibat pandemi COVID -19 bisa dilanjutkan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...