Demontrasi Warga Citaman, BPN : Salah Alamat

Karawang – Puluhan warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang berdemonstrasi di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karawang dinilai salah alamat. Pasalnya, BPN tidak terlibat dalam penentuan harga ganti untung tanah dalam proyek pembangunan tol Japek II sisi Selatan.

“Aturannya sudah jelas, kami bekerja sesuai aturan. Dalam aturan, kami tidak ikut menentukan nilai tanah karena sudah ada yang mengurus penentuan harga secara teknis,” terang Kepala BPN Karawang Fitriyani Hasibuan, usai mediasi bersama warga di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, dalam orasi, warga menuntut harga ganti untung tanah sebesar Rp 1,6 juta per meter. Namun KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang ditunjuk PUPR menetapkan harga 200 ribu sampai 800 ribu rupiah per meter tanah.

Kepala BPN mengatakan, secara aturan memang ada proses musyawarah bentuk ganti rugi. Namun, musyawarah tersebut tidak membahas soal besaran nominal ganti rugi, melainkan bentuk ganti rugi. Bisa dalam bentuk uang, maupun tanah pengganti.

“Secara aturan, selama 14 hari setelah musyawarah pemberitahuan ganti rugi, (kalau warga tidak sepakat) harus masukkan gugatan ke Pengadilan. Nanti keputusan di pengadilan. Ketika 14 hari tidak ada gugatan, BPN kemudian akan bersurat ke PUPR,” terang Kepala BPN.

Saat ini, dari 1.600 bidang tanah dari total delapan desa yang terdampak proyek pembangunan tol Japek II sisi Selatan, hanya tersisa 56 bidang tanah yang menolak ganti untung.

BPN juga menyangkal tudingan intimidasi ke warga Tamansari. “Tidak ada intimidasi oelh kami. Kami tidak ada waktu melakukan itu.”

Sementara itu, Dadang, warga Tamansari yang jadi orator dalam demonstrasi menuturkan, warga tidak menuntut muluk-muluk. Warga menilai, harga tanah Rp 200 ribu per meter tidak sesuai dengan harga pasar.

“Kami menuntut diperlakukan adil dan layak. Kami sudah berangkat ke sana ke sini, menuntut ke sana ke sini, tapi kami hanya dilempar-lempar saja. Sudah setengah tahun, kami sudah bosan. Kami minta ada kepastian,” terang Dadang.

“DPRD kemarin undang orang-orang terkait untuk datang, tapi tidak datang. Berarti tidak ada itikad baik, makanya kami marah,” sambungnya berapi-api.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...