Larang Mudik Lebaran untuk ASN, BKPSDM Masih Menunggu Surat Resmi dari Kementrian PANRB

Ilustrasi

Karawang – Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menunggu surat resmi dari Kementrian PANRB atas larangan mudik lebaran Tahun 2021. Pasalnya, saat ini belum ada surat resmi sehingga ia belum menyampaikan surat edaran untuk ASN Karawang.

“Kita menunggu surat resmi dari Menpan RB menjadi dasar mengeluarkan surat edaran untuk ASN Karawang,” kata Aang, Jumat (36/3/2021) di sela kegiatan peresmian Galeri UMKM Galuh Mas.

BACA JUGA : Pemerintah Melarang Mudik Lebaran Tahun 2021

Alasan itu disampaikan, karena sering terjadi perubahan informasi dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, ia menuggu resmi terlebih dahulu.

“Kalau hasilnya sudah fix, kita keluarkan surat edaran. Misalnya tidak boleh mudik, kita pertegas ASN Karawang harus mengikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...