Pengajuan Alokasi Dana Desa Harus Membuat Spesimen

Kasie Pemerintahan Kecamatan Kotabaru Dona Yuliana Husaini

Karawang -Dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Kotabaru. Belum ada satupun desa yang mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Semua desa tengah fokus persiapan pengajuan ADD tahap I.

“Semua Desa yang ada di Kecamatan Kotabaru belum mencairkan ADD tahap I,” Ucap Kasie Pemerintahan Kecamatan Kotabaru Dona Yuliana Husaini, Kepada Fakta Jabar, Senin (29/3/2021).

Ia menjelaskan, pengajuan ADD kali berbeda dengan sebelumnya, harus membuat spesimen terlebih dahulu. Karena masa jabaten kepala desa (Kades) sudah berakhir dari dari tanggal 23 Maret lalu.

“Meski sudah ada yang terpilih menjadi kades definitif. Namun belum lantik, masih Penjabat Kades dari Kecamatan, jadi harus membuat spesimen terlebih dahulu yang ditanda tangan oleh penjabat Kades,” Terangnya.

Dikatakan, untuk sekarang sedang melakukan persiapan pengajuan ADD Tahap 1 agar bisa secapatnya bisa cairkan dan direalisasikan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

“Untuk ADD di realisasilan atau digunakan untuk gaji intensif pemerintah Desa,” Pungkasnya. (Sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...