Sri Rahayu Agustina : Anak Merupakan Potensi & Penerus Cita-cita Perjuangan Bangsa

Hj Sri Rahayu Agustina, SH

Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH menyebutkan anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis.

Ia mengatakan, anak mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.

“Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas gizi, kesehatan, pembinaan, pendidikan, dan perlindungan anak, semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa, karena dengan tangan merekalah cita-cita bangsa akan diteruskan,” kata Sri Rahayu Agustina melalui rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Ia menjelaskan, di Jawa Barat perlunya perlindungan terhadap anak didasarkan atas tiga pemahaman. Pertama, anak dipahami sebagai bagian dari warga negara yang wajib dilindungi oleh negara. Kedua, anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang di dalamnya melekat harkat dan martabat manusia seutuhnya.

“Ketiga, anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa dan menjamin eksistensi bangsa dan negara pada masa depan,” kata wakil rakyat Dapil Karawang – Purwakarta yang duduk di Komisi V DPRD.

Ia menambahkan, berbagai permasalahan perlindungan anak di Jawa Barat, khususnya Karawang masih terjadi diantaranya kekerasan dan ekploitasi anak sering terjadi, diantaranya kasus anak terlantar, anak korban tindak kekerasan, perdagangan anak, anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang tereksploitasi secara ekonomi dan seksual.

“Persoalan lain terkait dengan anak perempuan. Anak perempuan remaja cenderung lebih rentan terhadap praktik tradisional yang berbahaya, seperti perkawinan anak di bawah umur. Perkawinan anak, selain melanggar hak-hak anak dengan memaksa mereka berhenti sekolah, juga mengakibatkan kemiskinan antargenerasi, serta merusak pendidikan jangka panjang,” tambahnya politisi perempuan partai Golkar.

Masih menurut Sri, persoalan anak di Jawa Barat yang perlu ditangani dan menjadi rintangan bagi anak-anak di Jawa Barat untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, sesuai dengan hak-hak dasar mereka yang telah dijamin dengan undang-undang peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga sosial kemasyarakatan, masyarakat keluarga dan orang tua mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi Hak Anak melalui Perlindungan Anak ujarnya,” kata dia.

“Kami sering terjun langsung dalam menangani permasalahan di masyarakat, memandang perlindungan terhadap anak diperlukan karena anak merupakan aset pembangunan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah perlu berinvestasi secara intensif pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan bagi anak. Di bidang kesehatan, kondisi tumbuh kembang anak sangat terkait dengan kesehatan dan nutrisi yang diperlukan, pendidikan dan kesejahteraan anak, lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang, serta faktor-faktor lainnya,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...