PPDI Karawang Siap Laporkan Oknum PNS di Kecamatan Lemahabang

Karawang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Karawang akan melaporkan oknum PNS di Kecamatan Lemahabang ke Bupati Karawang. Hal demikian atas tindakan diskriminatif ulah oknum itu melalui pesan singkat WhatshApp. Pesan singkat yang di tulisnya menyuruh kepada salah seorang perangkat Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang untuk membuat surat pengunduran diri dari mulai kepala dusun sampai kaur. Informasinya itu atas intruksi pimpinan di kecamatan. Pesan singkat tersebut viral dan beredar di grup PPDI Karawang bahkan di media sosial.

Menyikapi hal tersebut sekretaris PPDI karawang, Aan Karyanto mengatakan via telepon.

“Kami selaku pengurus kabupaten PPDI Karawang sangat menyesalkan atas tindakan yang di lakukan oleh oknum PNS pegawai Kecamatan Lemahabang. seyogyanya tidak pantas ia lakukan untuk menyerukan kepada rekan-rekan kami di Desa Karyamukti untuk membuat surat pengunduran diri dan itu adalah intruksi camat,” kata Aan.

Kata dia, setelah di konfirmasi camat Lemahabang ternyata tidak pernah mengintruksikan kepada pegawai kecamatan untuk menyuruh perangkat desa untuk membuat surat pengundurkan diri.

“Nah ini jelas oknum tersebut sudah berbohong, atas kejadian ini tentu kami sepakat bersama tim Advokasi hukum PPDI Karawang akan melaporkan ke bupati karawang atas tindakan oknum PNS tersebut,” kata Aan lagi.

Hal senada yang disampaikan oleh pemerhati desa sekaligus ketua pemantau demokrasi pelita sayap putih kabupaten karawang, Sopiyan SE.

” Kami dari tim pemantau demokrasi bersikap kalau benar ini terbukti bahwa oknum PNS tersebut menyalahgunakan wewenang sehingga mengatasnamakan atasannya dalam hal ini camat,” tambahnya.

Lanjut dia, tentunya camat lemahabang harus segera bertindak tegas karena sudah mencemarkan nama baik institusi lembaga pemerintah kecamatan apalagi mencatut nama camat. Jika di biarkan dan tidak ada tindakan tentunya akan menjadi tanda tanya besar jangan-jangan ada keterlibatan camat itu sendiri.

“Dan kami pun sepakat langkah PPDI karawang untuk melaporkan oknum PNS tersebut ke bupati dan itu harus di tempuh untuk menjaga marwah organisasi PPDI bila perlu pidanakan kalau memang di temukan unsur-unsur lainnya,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...