Miris..Dari 28 Perusahaan di Kawasan Indotaice Hanya 350 Paket Lebaran Yang Dibagikan ke Lingkungan

CIKAMPEK – Meskipun dikelilingi oleh banyak perusahaan besar baik perusahaan asing (PMA) maupun perusahaan lokal Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek, Karawang – Jawa Barat tak membuat warga masyarakatnya sejahtera. Pasalnya, Banyak perusahaan yang tak mempedulikan kondisi warga lingkungan diwilayah tersebut.

Dikatakan Jajang Herman Kepala Desa Kalihurip, Sebagai kepala desa dirinya merasa kecewa dengan sikap perusahaan-perusahaan yang tidak mau peduli dengan kondisi dan kekumuhan warga masyarakat yang notabene berada disekitar perusahaan.

“Seharusnya perusahaan sadar dan patuh akan kewajiban nya terhadap warga lingkungan sekitar perusahaan. Karena bagaimanapun itu sudah menjadi kewajiban perusahaan dan peraturan dari pemerintah pun jelas adanya,” Ujar Jajang kepada wartawan (07/05/2021).

Sementara, Tepat di hari ini sebanyak 28 perusahaan yang berada di kawasan industri indotaisei akan melakukan kegiatan pembagian bingkisan untuk sebagian warga Desa Kalihurip.

“Memang betul hari ini akan ada pembagian bingkisan dari beberapa perusahaan yang ada di indotaisei. Namun, terlepas dari itu semua saya sebagai kepala desa merasa kecewa. Dari 28 perusahaan hanya 350 paket bingkisan yang akan dibagikan. Sedangkan sebelumnya saya sudah menyodorkan data anak yatim dan jompo sebanyak 450 orang. Sisanya mau siapa yang ngasih,” jelasnya.

Diketahui, dari 28 perusahaan terkumpul sebanyak 350 bingkisan yang akan dibagikan. Jika di kalkulasi setiap perusahaan rata-rata hanya mengeluarkan 12 bingkisan sampai 13 bingkisan yang dibagikan. Hal tersebut yang memicu kemarahan dan kekecewaa banyak pihak termasuk Kepala desa itu sendiri.

“Heran saya sama perusahaan, mending kalau perusahaan kecil mah. Ini mah perusahaan besar karyawan nya pun ratusan sampai ribuan otomatis keuntungan nya pun sudah pasti besar. Masa memperhatikan warga lingkungan yang sudah kewajiban nya sendiri tidak mampuh. Kalah sama pedagang kali lima aja. Sebelum-sebelumnya pun saya harus marah dulu kalau mau minta bantuan seperti CSR, padahal itu kan ketentuan nya sudah jelas di atur oleh undang-undang dan itu semua buat kepentingan umum untuk warga lingkungan sekitar perusahaan yang jelas-jelas terkena dampaknya,” papar Jajang.

Masih kata Jajang, Jika perusahaan-perusahaan masih sulit di ajak berkoordinasi dan tidak mau bersinergi dengan warga lingkungan. Pihaknya akan coba menyurati Bupati sampai Gubernur dan instansi-instansi lain nya.

“Kalau terus begini saya akan coba menyuratai bupati bila perlu gubernur sekalian. Biar tau kondisi sebenernya seperti apa,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Narapidana Teroris di Lapas Karawang Ikrar Setia ke NKRI

Karawang – Tiga orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan ...