DPRD Karawang Menggelar Paripurna, Ini Pembahasan yang Telah Ditetapkan

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan kegiatan paripurna pada Jumat (28/5/2021) di gedung sidang Pemkab Karawang.

Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD dan dipimpin oleh Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang. Juga hadir tamu undangan untuk menyaksikan agenda pembahasan rapat tersebut.

Dalam sambutan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan dalam rapat paripurna tersebut, membahas pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar.

Selain itu, dalam rapat paripurna juga membahas pembentukan pansus-pansus DPRD Karawang, diantaranya Pansus Raperda Tentang Pengedalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Pansus Raperda Tentang Standar Pelayanan Puskesmas.

Terakhir, membahas tentang penyampaian nota pengantar Raperda‎ tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukurnya mengenai alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, khususnya dari Fraksi Golkar.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini mudah‎-mudahan membangun sinergi dengan pihak eksekutif untuk menjalankan fungsi pemerintahan daerah terkait dengan pembangunan di Karawang,” ujar Bupati Cellica.

Selain itu, keberadaan pansus DPRD Kabupaten Karawang juga memiliki peran yang penting untuk pelaksanaan tugas para legislator secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan.

“Kami yakin bahwa pansus DPRD yang ‎dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan hasil kajian yang mendalam,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Kujang Siap Bantu Petani Tingkatkan Produksi Beras Nasional

KARAWANG – Menjelang berakhirnya musim tanam rendeng atau penghujan, Pupuk ...