Sikap DPRD Karawang Kawal Kenaikan Upah Tenaga Kebersihan, DLHK : Sudah Diajukan

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, Selasa (16/6/2021) sore.

RDP tersebut, dihadiri oleh LBH Cakra Indonesia sebagai pihak yang diberikan kuasa oleh tenaga kebersihan, DLHK, BKPSDM, Komisi I dan Komisi IV DPRD. Serta diringin ratusan pasukan orange yang terus berorasi diluar gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam RDP para tenaga kebersihan menuntut kenaikan upah serta asuransi kesehatan. Hal itu karena dinilai masih minimnya upah yang diberikan untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut, serta tidak adanya jaminan kesehatan.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, terkait upah yang diberikan untuk para tenaga kebersihan diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa. Sehingga perubahan upah juga memerlukan perubahan SK tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Soal upah diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Senada, Kabid Kebersihan DLHK Karawang, Guruh Sapta menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengajuan kenaikan upah tenaga kebersihan oada 2020 dan 2021. Namun hasilnya masih kembali kepada SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa.

Kaitan asuransi, lanjut dia, pihaknya juga telah menganggarkan namun hanya untuk asuransi keselamatan kerja.

“Ke depan kami akan coba masukan (asuransi kesehatan) sesuai tuntutan petugas kebersihan. Untuk saat ini kami sedang mencoba koordinasi dengan Dinkes. Mudah-mudahan minggu ini datanya bisa selesai, untuk kami teruskan ke Dinkes,” paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan di Karawang.

“Saya dorong di APBD perubahan sudah ada kenaikan upah. Soal Asuransi kesehatan, kami siap mengawal agar bisa segera dipastikan bisa segera tercover,” tegasnya.

Ia menambahkan, atribut kerja para tenaga kebersihan juga harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Hal itu untuk menunjang dan memberikan rasa aman kepada para tenaga kebersihan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan merekomendasikan di Banggar, bahwa tenaga kebersihan harus naik kesejahteraan nya. Nanti, jika kesejahteraan sudah meningkat, kita evaluasi juga kinerjanya. Apakah sudah berbanding lurus dengan kesejahteraan atau belum?” tandasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...