Demi Produksi, Perusahaan di KIM Pekerjakan Ratusan Karyawan, Satgas Covid : Ini Melanggar Aturan !

Karawang – Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang lagi gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan atau pabrik di beberapa kawasan. Salah satunya di Kawasan Industri Mitra (KIM). Kamis (8/7/2021).

Sidak itu ditemukan salah satu perusahaan manufaktur di Kawasan Industri Mitra (KIM) mempekerjakan karyawan seperti biasanya. Sontak saja, Satgas Covid-19 terdiri dari Forkopimda Karawang menjadi geram. Pasalnya perusahaan besar tersebut diduga melanggar PPKM Darurat.

Perusahaan tetap mempekerjakan karyawan full dalam satu shif, sehingga karyawan masuk kerja dengan alasan produksi .

Wakil Ketua Satgas Covid-19, Letkol Inf Medi Hario Wibowo mengatakan, hal tersebut jelas melanggar PPKM Darurat. Yang tercantum dalam intruksi Mendagri No.18/2021, Perda Jabar Nomor 5/2021 dan Surat Edaran Karawang, ketentuan industri essensial, bagian produksi 50 persen dan bagian staf/perkantoran 10 persen.

Ia menyayangkan perusahaan belum mematuhi protokol kesehatan, sehingga menimbulkan kerumunan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...