Libur Natal dan Tahun Baru Karyawan Dilarang Mudik

Ilustrasi

Karawang – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana melarang karyawan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akhir tahun 2021.

Alasannya, Karawang lagi mengejar target herd immunity di akhir tahun 2021. Pasalnya jika tidak bisa bekerjasama, tidak menjamin akan tercapai.

“Nanti keuntungannya juga buat perusahaan agar bisa normal kembali produksi dan lain sebagainya,” kata bupati.

Larangan mudik Nataru itu mendapatkan dukungan dari Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Pihaknya meminta anggotanya taat kepada pemerintah.

“Kami mendukung keputusan pemerintah, apalagi ini demi kesehatan bersama. Kami akan sosialisasikan kepada perusahaan industri,” kata Ketua APINDO Karawang, Abdul Sukur kepada media, kemarin.

Kata dia, anggota APINDO sebanyak 350 perusahaan, dengan jumlah karyawan mencapai 200 ribu orang.

“Larangan mudik sudah disampaikan bupati kepada APINDO. Kami akan sosialisasikan kepada perusahaan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Korban Pencurian Berkedok Debt Collector Berharap Pihak Kepolisian Dapat Bertindak Secara Tegas

KARAWANG– Warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Syaripudin (34) melaporkan kejadian ...