Kades Ini Bantah Tudingan Gelapkan Anggaran Insentif PAUD/TKQ/DTA

Kantor Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta

Karawang – Kepala Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, Muslihat membantah tuduhan telah menggelapkan anggaran insentif PAUD/TKQ/DTA Madrasah non formal yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp19.200.000.

Pihaknya telah menyalurkan berdasarkan musyawarah Desa khusus kepada PAUD Nurul Yaqin Dusun Peundeuy RT 22/0, TKQ Husnul Khotimah Dusun Keramat RT 11/04, DTA Darurrohman Dusun Keramat RT 11/04, DTA Mabdaul Falah Dusun Cilogo RT 23/08 masing-masing mendapatkan Rp4.800.000.

Terkait PAUD Nurul Hidayah Dusun Jujuluk Baru RT. 007/002 dan PAUD Nurul Yatim Dusun Peundeuy RT 17/06 kedua PAUD tersebut pada TA 2020 telah di anggarkan melalui Dana Desa oleh Kepala Desa terdahulu Cecep Hambali yaitu pembangunan ruang kelas baru atas dasar tersebut maka untuk anggaran TA 2021 insentif diberikan pada PAUD lainnya di wilayah Desa Ciptamarga.

“Anggaran tersebut sudah saya serah terimakan pada pimpinan PAUD masing – masing. Ada berita acara dan tanda terimanya. Bagi saya kalau ada masyarakat yang mengkritik untuk membangun terima kasih,”ujar Kades Muslihat kepada wartawan, pada Rabu 02/03/2022.

Pihaknya berterima kasih kalau ada masyarakat yang selalu memonitoring kinerja Kepala Desa, karena itu adalah bagian kontrol sosial terhadap Dana Desa.

“Dan kritik membangun demi majunya pembangunan di Desa Ciptamarga.(red/benk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...