Awas Wabah Penyakit Mulut dan Kaki pada Hewan Ternak

Karawang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang melakukan monitoring dalam pengecekan hewan ternak di wilayah Kabupaten Karawang untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak. Monitoring kali ini dilakukan oleh pihaknya di wilayah Klari, Jumat (13/5/2022).

Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Kabupaten Karawang , Handoko menuturkan, setelah adanya laporan dan temuan dari Dinas Peternakan Jawa Timur tentang kasus PMK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui DPKP Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan Kabupaten dan kota untuk mewaspadai kemunculan PMK.

“Ini penyebabnya virus dan sangat menular, kita menganjurkan kepada peternak yang pertama lalu lintas peredaran sapi dari tempat asal yang mewabah ini kita tutup, kan kita punya check point di Losari Cirebon, dari provinsi itu mengeceknya dari surat keterangan sehat hewan dan cek darahnya harus benar-benar, bebas dari PMK, kalau pun lolos,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tersebar di 30 kecamatan dan hasilnya belum ada temuan terhadap wabah PMK.

“Pada wilayah kita di Kabupaten Karawang Alhamdulillah dari hasil monitoring kita ke bandar-bandar ternak yang suka mendatangkan sapi-sapi dari Jawa Timur itu sehat semuanya setelah kami monitoring, terus juka kita sosialisasikan ke para UPTD melalui PPL 30 kecamatan untuk monitoring ternak sapi, domba dan kambing,” kata dia.

Gejala yang dialami hewan ternak yang terkena wabah PMK, papar Handoko, ciri-cirinya yakni adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut yang pada umumnya menyerang hewan ternak yang berkuku genap.

“PMK ini menyerang hewan ternak yang kuku genap, seperti sapi, kuda, kambing, domba termasuk babi. hanya saja peredaran distribusi hewan ternak itu kebanyakan sapi karena menghadapi Idul Adha. Gejala penyakit ini kan dari mulut dan kuku, tentu saja ada luka di lidah, gusi, hidung, sekitar mulut, bahkan bisa lumpuh, lalu secara lainnya nafsu makan berkurang, kalau sapi perah air susu berkurang, dan kebetulan di daerah Karawang bukan penghasil sapi susu perah ya, jadi tidak berpengaruh,” papar dia.

“Mungkin untuk dagingnya ya yang membuat warga bertanya-tanya, tapi sudah disampaikan ya kemarin oleh Menteri Pertanian bahwa jangan khawatir dengan tertularnya virus ini ke daging, PMK bukan zoonosis, jadi penyakit ini tidak bisa menular dari hewan ke manusia. Aman mengonsumsi produknya selama dimasak dengan benar,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau, kepada peternak hewan khususnya distribusi ternak sapi di Kabupaten Karawang untuk lebih waspada terhadap PMK dan jika ingin membeli hewan ternak dari Jawa Timur diusahakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dan sudah dalam pengecekan darah dari lab sebagai jaminan.

“Kalau pun ingin mendatangkan atau ingin membeli sapi dari Jawa Timur harus benar-benar mendapatkan surat keterangan sehat hewan atau SKKH dari dokter hewan yang berwenang dan sudah di cek lab darahnya, jadi harus ada jaminan, kita lihat lagi 14 hari ke depan, nanti kalau ada lagi ditambah 14 hari lagi karena masa inkubasinya 14 hari. Untuk di Karawang sendiri Alhamdulilah belum ada PMK dan kalau bisa jangan ada,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...