Begini Motif Pelaku Tusuk Teman Kencan Usai Bercinta

Karawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Karawang Kota Polres Karawang berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penusukan di kamar kos Perum Johar Permai, inisial AH (20).

Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengatakan, AH menusuk teman kencannya usai bercinta di sebuah kamar kos Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Kamis (18/8/2022) lalu.

Menurut Kompol Marsono, pelaku sudah membawa pisau sebelum bertemu korban. Pisau sepanjang kurang lebih 30cm itu kini sudah diamankan polisi.

“Kami masih mendalami motif lain. Kuat dugaan pelaku ingin menguasai harta korban,” kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8/2022).

Usai ditusuk pelaku, korban mengalami luka parah di bagian perut, tangan kanan, dan luka sobek bagian jari tangan kiri.

Pelaku terancam dipenjara lima tahun karena melanggar pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...