Buka Sosialisasi DBHCT, Bupati Serukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Karawang – Guna menekan laju peredaran barang kena cukai ilegal atau rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Ibu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membuka acara sosialisasi dengan peserta 100 orang ini. Pesertanya ialah pimpinan perusahaan HM Sampoerna, Djarum, Gudang Garam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Ekbang kelurahan dan desa. Pemeriksa Bea Cukai Pertama Purwakarta juga ikut menghadiri sosialisasi.

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan bahwa anggaran DBHCT Karawang selama ini terserap dan digunakan dengan baik sesuai peruntukkannya. “Karawang termasuk daerah yang memiliki DBHCT. 4 tahun lalu dana ini kami pakai untuk membangun RS Paru. Kami ingin hasil DBHCT ini dinikmati masyarakat tidak hanya Karawang tapi Jabar,” jelas bupati.

Bupati berpesan dan berkeinginan agar penggunaan DBHCT sesuai dengan peruntukannya dan bisa dikembangkan untuk membangun sektor yang lain. “Kita bisa maksimalkan untuk kepentingan lain yang sesuai dengan peraturan menteri keuangan tentunya,” tandasnya.

Ia juga berpesan kepada tim penindak di lapangan agar tidak ragu dalam bertindak. “Berantas peredaran rokok ilegal. Kasie Trantib, Kasie Ekbang di tiap daerah harus mengawasi. Jika ditemukan, segera melapor dan berkoordinasi dengan Kantor Beacukai yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti,”pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...