Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres Terima Aduan Warga sebanyak 3.875

Karawang – Polres Karawang mencatat aduan masyarakat melalui nomor WhatsApp (WA) program Lapor Pak Kapolres mencapai 3.875.

Jumlah itu total aduan sejak pertama program Lapor Pak Kapolres dilauncing pada 14 September 2021 hingga akhir tahun 2022.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan, sejak menjadi Kapolres Karawang dirinya melakukan inovasi aduan masyarakat melalui nomor WA 082211272003 dan Instagram (IG) @kapolreskarawang.

Program aduan itu diluncurkan pada Hari Jadi  Kabupaten Karawang pada 14 September 2021.

“Dalam Kurun waktu tahun 2021 hingga saat ini tahun 2022 telah menerima laporan dari masyarakat 3.875 laporan, terkait laporan tersebut yang sudah berhasil ditangani oleh polres karawang sebanyak 3.852 dan 100 kami respon oleh jajaran Polres Karawang,” ujar Aldi
Press Release Akhir Tahun 2022 di Mapolres Karawang pada Kamis (29/12/2022).

Aldi menerangkan,masyarakat yang melaporkan melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres kebanyakan mengadukan masalah-maslah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan sosial. 

Seperti diantaranya, menanyakan layanan SIM, SKCK, permasalahan rumah tangga, adanya pencurian sepeda motor, maupun penipuan. 

Ia mengaku sangat senang, sejak dilauncing masyarakat telah percaya menggunakan program Lapor Pak Kapores yang dibuktikan dengan tingginya angka laporan melalui program tersebut dari masyarakat. 

Sedikitnya, setiap hari ada sekitar 5 sampai 15 laporan yang masuk melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres. 

Artinya, kata Aldi, ini membuktikan masyarakat antusias dan percaya untuk melaporkan persoalan yang dialaminya. 

“Kepercayaan itu timbul ketika memang direspon cepat, serta dapat diselesaikan. Jika tidak ada hasilnya, pasti sudah engga ada yang mau laporan,” ungkapnya. 

Beberapa contoh kasus yang dapat ditangani dan diselesaikan berkat program Lapor Pak Kapolres. 

Yakni, pemudik dari Bandung tersesat usai mengikuti google maps di Hutan Kuta Tandingan Ciampel. Lalu, pemudik bernama Firman melapor melalui Lapor Pak Kapolres hingga tim jajaran Polsek turun dan dapat ditangani hingga akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanannya. 

Ada juga laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri inisial FI (30) dan FM (28). Awalnya, istri itu melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres. 

Pasangan muda suami istri di Karawang ini akhirnya bisa kembali bersatu usai dipersatukan di damaikan polisi. 

Polres Karawang juga membuat inovasi Surat Cinta Kapolres. Dirinya memerintahkan seluruh jajaran Polsek se-Karawang dan Polres Karawang menyebarkan 5-10 surat.

Pemberian surat cinta dari kapolres kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang agar masyarakat mengetahui bahwa setiap malam hingga menjelang subuh, polisi ada dan pernah datang berpatroli di sekitar lingkungan rumahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Surat Cinta Kapolres Karawang, kami distribusikan sebanyak 106.942 surat tersebar di seluruh Karawang,” beber dia.

Dia menambahkan, pihaknya bersyukur program aduan WA Lapor Pak Kapolres dan Surat Cinta Kapolres terus dapat dijalankan jajarannya secara konsisten.

“Kita bersyukur kedua program itu konsisten dijalankan dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Dimana melalui inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan atau laporan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...