KPU Karawang Bersikap Tegas, Ancam Denda Vendor Catering Pantarlih

Sekretaris KPU Kabupaten Karawang Olina Theresia

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menanggapi dengan sikap tegas terhadap vendor catering kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pada hari Minggu (12/2/2023). Pasalnya, kondisi makanan di beberapa wilayah kecamatan sempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang layak untuk di konsumsi.

Sekretaris KPU Kabupaten Karawang Olina Theresia menjelaskan, vendor catering kegiatan pelantikan Pantarlih supaya diketahui setelah melalui sistem e-katalog. Jadi pihak KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti.

“Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai kekecewaan kami, terhadap vendor catering tersebut atas keluhan cacat mutu,” ujarnya.

Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut.

“Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda sejumlah makanan yang tidak layak dikonsumsi. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kedepan. Sehingga tahapan Pemilu 2024, khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.(aip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...