BPD Mau Ubah Nama Jadi DPRDes

H.Suhara Iskandar, Ketua PABPDSI Kabupaten Karawang

Karawang – PABPDSI akan mengadakan aksi damai untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait UU Desa Pasal 23 Nomor 6 Tahun 2004.

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) akan menyampaikan aspirasi pada Kamis (16/2/2023). Hal ini dikarenakan adanya peristiwa yang dilakukan oleh kepala unjuk rasa terkait Revisi Undang-Undang (UU) Desa.

H.Suhara Iskandar, Ketua PABPDSI Kabupaten Karawang menyampaikan aspirasi yang akan disampaikan tentang UU desa Nomor 6 Tahun 2004 pasal 23.

“Kita akan mencoba menyampaikan aspirasi dengan damai, di DPR dan Istana Negara. Pertama berkaitan terkait pasal 23 terkait penyelenggera pemerintah desa itu hanya ada satu kepala desa saja, harusnya dua lembaga bersama dengan BPD juga,” ujarnya pada Rabu (15/2/2023).

Ia pun menyampaikan akan memberikan masukan tentang kewenangan penyelenggara pemerintah desa. Hal ini dikarenakan hanya kepala desa saja yang memiliki kewenangan yang sangat luas. Selanjutnya akan terjadi perubahan nama menjadi DPRDes sama dengan penyelenggara pemerintahan di pusat sampai daerah.

“Kedua kaitkan dalam penyelenggara, contoh misal di negara presiden dan DPR, Gubernur dan DPRD Bupati juga, padahal kita hasil pemilihan punya konstituen juga, berarti ada yang terputus, yang satu punya kewenangan besar yang satu tidak. Ketiga dalam penamaan, fungsi dan tugas sama kita sama dengan DPR, kita ada legislasi, budgeting, dan controlling. Kita akan perjuangan DPRDes karena kalau jadi dewan maka akan ada hak-hak, kan kalau hanya badan dari daerah satu daerah ke daerah lain berbeda,” tambahnya.

Ia menyatakan kembali jika aksi tersebut akan di ikuti pula PABPDSI dari berbagai provinsi. Total anggota PABPDSI di Kabupaten Karawang sebanyak 500 orang. Ia melanjutkan aksi ini akan memperkuat lembaga organisasi pengawas kepala desa

“Semuanya dari Aceh sampai Papua ada. Kalau di Karawang sudah ada 500 yang akan ikut dan antusiasme dan pusat kumpul nya di Pemda. Kita bisa menjaga kepentingan pembangunan demi masyarakat,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...