Darurat Banjir di Karawang, DPRD : Harus Ada Pembangunan Embung

Banjir di Karawang

Karawang – Peristiwa banjir yang melanda Kabupaten Karawang menjadi sorotan khusus dari Komisi III DPRD setempat. Mengingat begitu banyak wilayah yang terdampak banjir atau pun genangan air.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, peristiwa banjir yang melanda Karawang usai intensitas hujan yang tinggi harus menjadi perhatian pemerintah baik pusat, provinsi atau pun kabupaten. Mengingat titik permasalahannya berada pada volume air yang sudah tidak bisa lagi tertampung oleh sungai-sungai yang melintang dari sejumlah daerah ke Karawang sebagai hilir.

“Curah hujan dengan intensitas yang tinggi membuat debit air di sungai-sungai yang melintang dari sejumlah daerah ke Karawang tidak dapat terbendung. Sehingga Karawang sebagai hilir terdampak banjir,” ujar Kang HES, sapaan akrab H. Endang Sodikin, Rabu (1/3/2023).

Menurut Kang HES, normalisasi sungai yang dilakukan selama ini belum cukup untuk menampung debit air.

“Normalisasi saja belum cukup, harus ada pembangunan embung-embung di sepanjang Sungai Citarum, Cibeet, Cilamaran dan juga Sungai Cilamaya untuk dapat menampung debit air, agar tidak sekaligus masuk ke Kabupaten Karawang,” kata Ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Kang HES juga menyayangkan karena belum adanya realisasi terkait rencana pembangunan embung-embung di Sungai Cibeet dan Citarum sebagai solusi pencegahan banjir di Karangligar.

“Ini harus jadi perhatian khusus bagi pemerintah. Janji pembangunan embung sebagai solusi pencegahan banjir di Karangligar sampai hari ini belum ada action kongkrit,” cetusnya.

Ia menuturkan, pembangunan embung di Sungai Cilamaran juga sangat penting. Sebab jika tidak segera dilakukan, potensi banjir juga bisa terjadi di hilir sungai yang ada di Kecamatan Rawamerta.

“Kalau tidak segera dibangun embung di Sungai Cilamaran, khawatir Kecamatan Rawamerta yang menjadi hilir dari Sungai Cilamaran juga akan terdampak banjir,” ungkap dia.

Kang HES menambahkan, juga harus ada evaluasi terkait sejumlah perumahan di Kabupaten Karawang yang terdampak banjir. Sebab adanya indikasi kurang baiknya sistem drainase yang dibangun pengembangan perumahan menjadi penyebab banjir.

“Fill banjir itu merupakan salah satu persyaratan perizinan pembangunan perumahan, jika persyaratan ini dijalankan dengan baik, saya kira tidak akan terjadi banjir. Ini harus menjadi evaluasi bagi OPD terkait dengan perumahan,” tegas dia.

Masih kata Kang HES, pemerintah daerah melalui OPD terkait juga harus tanggap darurat. Mengingat intensitas curah hujan saat ini masih sangat tinggi.

“Ketersediaan bantuan berupa makanan, kesehatan, peralatan evakuasi dan kebutuhan tanggap darurat bencana lainnya harus tetap disiagakan. Karena dengan curah hujan yang masih sangat tinggi ini, bencana bisa datang kapan pun,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...