Pelaku Pelecehan Seksual pada Siswa di Sekolah Karawang Telah Diamankan Polres

Karawang – Pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Karawang Barat akan dijerat hukuman Pasal 82 Nomor 17.

Pelaku tindak pelecehan seksual korban usia dini di Kelurahan Nagasari telah berhasil ditangkap oleh Polres Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial ES (43), awal mula kejadian berawal saat pelaku meminta makanan kepada korban. Korban tidak memberikan makanan tersebut, saat korban tidak memberikan keinginan pelaku selanjutnya pelaku langsung melecehkan korban. Tindakan tersebut berupa memegang pundak, payudara hingga pantat korban.

“Tersangka inisial ES (43) asli Kabupaten Karawang TKP berada di daerah Nagasari, pelaku di duga awalnya meminta makanan ke korban tetapi korban tidak memberikan makanan yang di inginkan oleh pelaku. Secara singkat pelaku langsung melakukan perbuatan cabul, perbuatan berupa memegang pundak, payudara sampai dengan pantat,” ujarnya pada Senin (6/3/2023).

Ia melanjutkan pelaku di jerat hukuman sesuai dengan Undang-Undang (UU) RI Pasal 82 Nomor 17 perihal Perlindungan anak. Kemudian motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan rasa penasaran. Saat ini pihak polres telah memeriksa 10 orang yang menjadi korban. Kejadian ini telah berlangsung selama 3 bulan terakhir berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Pasal yang kita sanggakan Pasal 82 Nomor 17 tentang perlindungan anak, sementara korban yang kita laksanakan pemeriksaan ada 10 orang. Profesi pelaku yaitu office boy, terkait dengan peristiwa ini sudah berlangsung 3 bulan terakhir. Kami mendapat informasi dari masyarakat kemudian menindaklanjuti,” tambahnya.

Sekarang ini kondisi kejiwaan dari korban masih dalam tahap pemeriksaan. Polres Karawang akan melibatkan pihak yang berkaitan untuk pemeriksaan kejiwaan korban.

“Kita akan konselling ke pihak-pihak terkait tentang kondisi kejiwaan korban. Korban pertama kali telah mengadu ke orangtua setelah kejadian berlangsung,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...