DPRD Karawang Gelar RDP dengan Forum Komunikasi Honorer Fasyankes

DPRD Karawang melangsungkan rapat dengar pendapat

Karawang – DPRD Karawang melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) mengenai 693 nasib honor tenaga kesehatan di Karawang. RDP berlangsung pada Kamis 16 Maret 2023 di ruang rapat. Pihak DPRD menerima aspirasi-aspirasi dari FKHF untuk diusulkan kepada pemerintah.

Ketua FKHF Kabupaten Karawang, Abdul Haris mengatakan, pihaknya datang ke DPRD untuk meminta surat keputusan (SK) pengangkatan nakes dan kesejahteraan, serta kuota formasi PPPK agar jadi pertimbangan DPRD untuk kemudian disampaikan ke Pemkab Karawang.

“Kami meminta Komisi 1 dan 4 DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong BKPSDM dan Dinas Kesehatan agar permintaan kami ini bisa disampaikan ke Bupati lalu ke Pemerintah Pusat,” kata Haris saat ditemui usai menggelar RDP.

Lanjut dia, dengan didorongnya permintaan pihaknya itu oleh DPRD Karawang, status honorer kesehatan di Kabupaten Karawang yang sekitar 693 orang di Tahun 2023 diangkat jadi PPPK atau ASN.

Masih kata Haris, langkah perjuangannya ini akan terus bergulir sesuai tahapan, karena regulasi usulan awalnya dari Kabupaten dan dalam pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.

“Ini harus segera dilakukan tindak lanjut dari hasil RDP agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat terkait nasib kami ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua FKHF Jawa Barat, Suhendri menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan honorer bisa menuntas habiskan honorer seluruhnya untuk diangkat dan diakomodir oleh pemerintah.

“RDP tadi ini di Kabupaten Karawang sangat luar biasa, dukungan dari DPRD Kabupaten Karawang, Asda 3, BKPSDM, Dinkes Karawang, walaupun kebijakannya berada di Pemerintah Pusat. Harapan kami dengan adanya RDP ini, baik pihak Legislatif maupun Eksekutif di Kabupaten Karawang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Pusat terkait permohonan kami ini,” harapnya.

Tuntutannya hanya satu, yakni angkat pihaknya menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes, karena pihaknya baik nakes maupun non nakes sudah bekerja lama, dan sudah sepantasnya pihaknya ini diberikan penghargaan berupa pengangkatan tanpa tes.

Sementara itu dalam RDP tadi, baik DPRD, Dinkes dan BKPSDM Karawang satu suara, yaitu akan mendorong ke Pemerintah Pusat terkait usulan pengangkatan tanpa tes yang diinginkan oleh FKHF.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...