834 Bacaleg Berebut 50 Kursi di DPRD Karawang

Data KPU Karawang

Karawang – Sebanyak 834 daftar nama bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berasal dari ke-18 peserta partai politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi diajukan sebagai Bacaleg di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Karawang.

“Dalam kurun waktu dua pekan terakhir kemarin, pendaftaran nama mereka secara resmi tlah diajukan oleh masing-masing partai politik yang diajukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil) dan gender (jenis kelamin) di kantor sekretariat KPU Karawang,” ungkap Divisi Teknis KPU Karawang, Aceng Kasum Sonjaya kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, hal itu sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang di dalam proses penerimaan daftar pengajuan nama bakal calon DPRD Kabupaten Karawang dari 18 peserta partai politik yang pendaftarannya di mulai sejak 1 Mei, dan berakhir di tutup pada 14 Mei 2023, atau tepatnya sekira pukul 23.59 WIB, Minggu dinihari tadi.

“Jadi berdasarkan hasil rapat pleno kami tadi malam, total nama bakal calon DPRD Kabupaten Karawang itu (untuk sementara waktu) jumlahnya ada sebanyak 834 orang,” jelasnya.

Lanjut dia merinci, dari jumlah tersebut diketahui untuk Dapil VI Karawang menjadi dapil terbanyak yang diajukan daftar namanya. Yaitu ada sebanyak 181 nama bacaleg dengan rincian 110 bacaleg laki-laki dan 71 bacaleg perempuan.

“Sementara untuk Dapil I dan V Karawang, terdapat jumlah bacaleg yang sama yakni 151 orang dengan rincian 95 orang laki-laki dan 56 orang perempuan. Sedangkan untuk Dapil II Karawang ada 75 bacaleg laki-laki dan 44 bacaleg perempuan dengan jumlah 119 orang,” ujarnya.

“Kemudian untuk Dapil III Karawang terdapat 75 bacaleg laki-laki dan 40 bacaleg perempuan dan totalnya 115 orang. Lalu yang terakhir untuk Dapil IV Karawang berjumlah 117 orang dengan rincian 72 bacaleg laki-laki dan 45 bacaleg perempuan,” kata dia merinci.

Informasi itu dihimpun berdasarkan dengan model lembaran surat resmi KPU Karawang di dalam Berita Acara (BA) dengan Nomor: 251/PL.01.4-BA/3215/2023, tentang daftar penerimaan pengajuan nama-nama bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...