SMANTikar Sediakan 358 Kouta Siswa Baru

SMAN 3 Karawang

Karawang – Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA untuk tahap pertama telah dimulai dan sebanyak 358 kuota disediakan oleh SMAN 3 Karawang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA tahap pertama di Kabupaten Karawang telah berlangsung. Wakil Kesiswaan SMA Negeri 3 Karawang menyampaikan jika pelaksanaan PPDB tahap pertama dimulai sejak Selasa (6/6)sampai dengan Sabtu (10/6). Jalur pertama ini berupa penerimaan untuk siswa berprestasi, perpindahan tugas orangtua, anak guru, nilai raport, anak berkebutuhan khusus. Jumlah kursi yang diperebutkan pada tahap ini sebanyak 179.

“PPDB baru mulai hari ini di (6/6) sampai (10/6) untuk tahap satu, kalau SMA itu jalur afirmasi dan zonasi dan yang diperebutkan di jalur satu ini ada 179 kursi,” ujarnya Senin (6/6).

Anak berkebutuhan khusus (ABK) kriteria tuna netra belum dapat diterima. Hal ini dikarenakan belum terdapat sarana dan prasarana pihak sekolah. Bagi penerimaan siswa ABK pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk mengetahui kondisi ABK tersebut.

“Kita tahu semua sudah menjadi kewajiban sekolah untuk menerima ABK namun kita batasi sesuai dengan SDM yang kita miliki. Kita tidak mungkin menerima siswa tuna netra, karena sarana dan prasarana kita juga memang tidak ada. Kita bekerjasama dengan SLB terdekat untuk memberikan koordinasi agar kita dapat menyiapkan,” tambahnya

Bagi orangtua yang ingin mendaftar secara langsung, pihak sekolah telah menyediakan unit komputer dan guru yang akan memandu. Selain itu telah disiapkan juga jaringan internet yang memadai bagi pendaftar.

“Kita hanya dua tahapan saja, nah di tahap dua nanti itu zonasi. Semuanya online, mau datang ke sekolah juga sistemnya online. Kalau datang ke sekolah kita sediakan komputer dan kita dampingi proses pendaftarannya. Kita hanya pengguna sistem karena sistem dipegang oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita sediakan jaringan internet yang bagus dan unit komputer,” lanjutnya.

Ia menyebutkan untuk tahap kedua berupa zonasi. Sekolah tersebut masuk ke dalam zona C yang dimulai dari Perbatasan Tanjungpura dengan Kabupaten Bekasi, Rawamerta, Klari, Telukjambe, Ciampel, Pangkalan dan Tegalwaru. Tahap kedua ini akan menerima sebanyak 179 siswa.

“Kuota itu tidak dibatasi untuk luar Karawang dan masyarakat lokal, tapi untuk masyarakat luar hanya bisa mendaftar di jalur pertama. Sebenarnya tidak ada radius yang kita tentukan, tapi nanti akan di seleksi berdasarkan jarak yang terdekat dengan sekolah,” imbuhnya.

Aan Budiawan, orangtua calon peserta didik baru menjelaskan pemilihan sekolah dikarenakan SMAN 3 Karawang menjadi salah satu sekolah favorit. Selain itu telah terdapat tetangga yang sudah masuk di sekolah tersebut. Ia mengakui selama proses pendaftaran mengalami kendala berupa kurang memahami cara upload data di sistem yang disediakan.

“Pertama sekolah di Karawang memang ada beberapa yang menjadi favorit salah satunya SMAN 3 ini dan kedua memang sudah ada tetangga yang ada di sini. Kalau kendala pasti ada tapi sudah di bantu dengan pusat informasi yang disediakan. Usia segini kan kurang memahami cara upload, saya datang ke sini untuk menghindari kesalahan saat pendaftaran,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...