
ilustrasi tempat hiburan malam
Karawang – Romadhoni, Ketua Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid (PRIMA DMI) Karawang, menentang keras berdirinya tempat hiburan malam yang saat ini tengah proses penataan infrastruktur di berbagai wilayah di Karawang.
Pembangunan tempat hiburan tersebut sudah berjalan beberapa bulan ini hingga menimbulkan kemacetan di jalan Tuparev hingga membuat masyarakat tidak nyaman.
Lanjutnya, semula tidak mengetahui jika bangunan tersebut rencananya bakal digunakan sebagai tempat hiburan malam yang masyarakat ketahui itu untuk parkiran.
Oleh karenanya, kata dia Dhoni, dapat laporan dari Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang perhimpunan Remaja Masjid Sekabupaten Karawang mengecam keras dengan adanya pendirian tempat hiburan tersebut.
Bagaimana tidak, hiburan malam tidak identik dengan minuman beralkohol dan mengganggu kenyamanan warga dan ini merusak karakter dan mental remaja generasi masa depan,” tandas Dhoni yang juga kini sebagai ketua PW PRIMA DMI Jawa Barat terpilih.
”Lebih banyak dampak buruknya daripada kebaikannya jika pendirian tempat hiburan tersebut tetap berdiri kami tidak akan segan-segan akan menurunkan ribuan masa Remaja Masjid langsung di depan gedung Holywings,” ucapnya.
Rencana berdirinya tempat hiburan malam telah menimbulkan keresahan warga, pemuda dan remaja. Ini berpotensi menyebabkan perbuatan maksiat dimana-mana di lingkungan mereka.
Menurutnya, dengan tegas Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Karawang kami mengecam rencana pembangunan tempat hiburan malam. Dia menyatakan bahwa kami menentang keras dengan rencana akan berdirinya tempat hiburan malam di jalan utama Tuparev apalagi itu di tengah-tengah kota Karawang, imbuhnya.
”Juga tidak ada sosialisasi untuk masyarakat. Sehingga masyarakat resah. Pemilihan lokasinya juga tidak tepat karena, tidak cocok dengan karakter masyarakat, yang agamis, berbudaya, norma, etika,” ucapnya.
Dhoni juga menambahkan kami sebagai masyarakat yang mengurus remaja dan pemuda masjid Se-Karawang untuk itu kami menyuarakan aspirasinya para mereka.
”Kami berpikir dampak sosial dan lingkungan dan masyarakat. Kami menolak sebagai satu bentuk upaya pencegahan maksiat yang ada di Karawang, dan mohon kepada pemerintah Karawang terkhusus DPRD Karawang komisi IV untuk menolak dan tidak mempertimbangkan terkait perizinannya, karena itu sudah tidak sesuai SOP pemerintah Karawang yang berlaku.(rls/fj)