Ada Apa Dengan Seleksi Anggota KPU di Jawa Barat?, Pusat Tiba Tiba Merombak Calon

Bandung Barat – Seleksi anggota KPU di beberapa daerah di Jawa Barat kisruh. Pasalnya, KPU RI merombak nama calon yang lolos ke tahapan fit and proper test. Sejumlah calon yang sebelumnya diumumkan panitia seleksi (Pansel) masuk 10 besar terdepak dan digantikan para calon yang urutannya jauh di bawah.

Sebelum masuk ke tahapan fit and proper test, para peserta yang mendaftar jadi anggota KPU harus melewati serangkaian tes, yaitu computer assisted test (CAT), psikotes, wawancara, dan kesehatan.

“Awalnya, kita udah masuk sepuluh besar setelah melalui tahapan seleksi mulai dari cat, psikologi, kesehatan dan wawancara, muncul sepuluh besar,” ujar Mochamad Nurdin, calon Anggota KPU Bandung Barat yang dicoret dari 10 besar, melalui sambungan telepon, Kamis malam (4/9/2018).

Namun, sambung dia, KPU RI tiba-tiba melaksanakan perombakan tanpa alasan yang jelas pada Sabtu kemudian mengumumkan hasilnya bertepatan dengan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Dari 10 orang yang sebelumnya diumumkan lolos untuk mengikuti fit and proper test, hanya tiga nama dipertahankan. KPU RI memasukkan dua nama baru, yang menurut Nurdin peringkatnya jauh di bawah 10 besar yaitu di 21 dan 23.

Dengan terpilihnya lima orang untuk fit and proper test, hal ini ia anggap uji kepatutan dan kelayakan ini formalitas.

“Kalau sudah lima fit and proper test itu kan jadi formalitas karena yang ditetapkan juga kan lima orang (anggota KPU),” ujar Nurdin.

Nurdin menyatakan apa yang dilakukan KPU RI melanggar undang-undang. “Karena, sebenarnya hasil keputusan Timsel itu dilindungi UU dan KPU tidak punya wewenang. Wewenang KPU RI hanya pada wilayah pembentukan Timsel, menerima hasil keputusan Timsel dan melaksanakan FTP,” tegas dia.

Sebagai bentuk protes atas hal tersebut, dia bersama teman-temannya sudah melayangkan nota keberatan ke KPU RI, PTUN, dan DKPP. Dia mewakili teman-temannya pun berharap KPU RI bisa menjelaskan alasan dilakukannya perombakan.

“Hari ini temen-temen perwakilan se-Jabar sudah menempuh jalan itu dan sedang berada di Jakarta untuk mendatangi KPU RI dengan selanjutnya mendatangi PTUN. Kita minta penjelasan dasar dari koreksi itu apa,” kata dia.

Hal yang sama juga dialami oleh calon anggota KPU Kabupaten Bandung Deni Jaelani. Ia yang menempati posisi keempat dalam 10 besar untuk ikut fit and proper test dicoret.

“Kami menunggu hampir 25 hari, tiba-tiba nama kami hilang tanpa alasan yang jelas,” kata Deni melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018).

Deni mengungkapkan dari 10 besar yang telah ditetapkan, tujuh calon dicoret. Posisinya digantikan oleh para calon yang sebelumnya tidak masuk 10 besar.

Hingga kini ia tidak engetahui alasan Timsel mencoret namanya dan en. Meski demikian, ia pun tidak dapat menyebut hal tersebut sebagai kecurangan.

“Saya tidak bisa mengatakan itu kecurangan, mungkin apakah ini terjadi karena salah persepsi dalam penskoran nilai, saya tidak tahu penghitungannya. Timsel yang tahu,” pungkasnya.(net)

Sumber:Detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...