Amankan Tiga Bandar di Karawang, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Berbagai Jenis

KARAWANG-Puluhan ribu pil berbagai jenis berhasil diamankan dari tiga bandar berbeda oleh jajaran Satnarkoba Polres karawang. Ketiga bandar pil tersebut juga diciduk di tiga tempat berbeda.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, ketiga bandar yang berhasil diamankan adalah MH alias Uteng (33), EY alias Endang (29) dan WA (25). Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 48.066 butil pil dari berbagai jenis.

“Dari tersangka MH, kami amankan 3.450 butir pil Tramadol, 5.226 butir pil DMP, tersangka EY sebanyak 2.290 butir pil Heximer sedangkan tersangka WA sebanyak 30.000 butir pil DMP, 5.000 butir pil tramadol,” jelasnya.

Diungkapkannya, salah satu tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan salah satu bandar yang telah lama menjadi incaran tim narkoba Polres Karawang, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta dengan cara memesan dan kemudian disebutkan lokasi untuk melakukan transaksi.

“Ketiga tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang bukti obat obatan dari para bandar di luar Karawang yaitu Jakarta,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 196 jo 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...