Banyak Pengembang Kabur, Pemkab Akan Evaluasi Pembangunan Perumahan di Karawang

KARAWANG – Pertumbuhan pembangunan perumahan di Kabupaten Karawang berkembang pesat. Sehingga pemerintah Kabupaten Karawang wajib mendata perumahan di Kota Pangkal Perjuangan.

Pasalnya tak sedikit pengembang perumahan “kabur” sebelum menyelesaikan kewajibannya yaitu fasilitas sosial dan fasilitas umum. Salah satunya jalan yang layak digunakan.

Mengenai itu, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menegaskan,  perlu adanya MoU Pemkab dan pengembang perumahan. Kata dia, sebelum menyelesaikan kewajiban membangun jalan dan fasilitas lainnya pemkab Karawang tidak akan menerima penyerahan tanggungjawab dari pengembang ke pemerintah.

“Sebelum selesai semua kewajiban pengembang, perumahan belum bisa diserah terimakan. Karena banyak pengembang untung, sementara pemerintah yang menanggung beban menyelesaikan soal jalan rusak dan fasos, fasum,” kata Cellica saat audiensi dengan IMAKA, kemarin.

Selain itu juga Cellica meminta depelover tidak membangun kembali  perumahan sebelum perumahan yang telah dibangun terjual seluruhnya.

“Kita akan evaluasi semuanya jalan-jalan perumahan di Karawang,” ujarnya.

Mahasiswa IMAKA, Apriyanti mendukung Pemkab Karawang mengadakan MoU dengan depelover perumahan dalam pembangunan jalan. Yang ia ketahui banyak jalan rusak diperumahan adalah tanggungjawab pemerintah.

“Kami mendukung pemkab adakan MoU dengan depelover perumahan dalam pembangunan jalan. Soalnya masih banyak jalan di perumahan rusak,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Kujang Raih 3 Penghargaan di Ajang Public Relations Indonesia Awards 2024

KARAWANG – Pupuk Kujang memborong penghargaan di ajang kompetisi kehumasan ...